Tak Direstui Keluarga Pihak Lelaki, Dua Sejoli Ini Menikah Di Kantor Polisi, Kok Bisa?
Orang tua mempelai laki-laki tidak setuju karena menilai pilihan putranya adalah perempuan tidak benar.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
Faktor itu yang dianggap keluarga pihak lelaki sangat tidak menyetujui.

Meskipun demikian, Kapolsek Laweyan bersama KUA Laweyan tetap melanjutkan ijab kabul yang tertunda itu di ruang tunggu tamu Mapolsek Laweyan sekitar pukul 11.00 WIB.
Keduanya telah sah menunaikan ijab kabul dihadapan penghulu Hadi Muhammad.
• Sejoli Ini Lakukan Sesi Foto Pertunangan, tapi Mereka Merasa Dipermalukan Lihat Hasilnya, ternyata
Dalam hal ini Polresta Surakarta membagikan momen kedua sejoli tersebut resmi menikah di akun @polrestasurakarta.
"Akhirnya mereka "Ijab Kabul " di Polsek Laweyan
Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH, memimpin mediasi permasalahan pernikahan yang tidak direstui oleh keluarga pihak pengantin laki-laki.
Mediasi dilakukan di Polsek Laweyan setelah sebelumnya terjadi kericuhan ditempat Ijab Qobul di RM. Pringsewu Jajar Laweyan Surakarta, Jumat (26/01/2018).
Mediasi menghadirkan pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan, Penghulu dari KUA Laweyan serta konsultan / pengacara dari pengantin laki-laki.
Meski tidak menemukan titik temu, namun pernikahan akhirnya tetap dilaksanakan karena semua persyaratan telah lengkap terpenuhi." tulis akun @polrestasurakarta. (TribunStyle.com/ BGR)