Ingat Ello yang Di Penjara Karena Narkoba? Begini Kabar Terbarunya, Lihat Wajahnya
Ia ditangkap bersama kedua rekannya, yakni DM dan RGG, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) dini hari.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa waktu yang lalu, penyanyi solo Marcello Tahitoe atau dikenal dengan nama Ello ditangakp oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (10/8/17) pagi.
Hal itu dikarenakan, putra mendiang penyanyi lawas Diana Nasution ini ditangkap atas kasus kepemilikan ganja.
Ia ditangkap bersama kedua rekannya, yakni DM dan RGG, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) dini hari.
• Tak Pernah Hadiri Sidang Marcello Tahitoe, Aurelie Moeremans Punya Alasan Tersendiri
Dari tangan DM dan Ello, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih berisi sebungkus plastik bening yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram.
Selain itu, ada daun berbentuk tanaman dengan berat 1,112 gram. Dengan temuan ini polisi langsung menahan Ello dan DM.
Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah.
Kabar tersebut seketika kembali melambungkan nama Ello di dunia maya.
Setelah ditangkap sudahpernah menjalani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 31 Oktober dan 28 November 2017.

Melansir dari Kompas.com, Dirinya divonis sembilan bulan rehabilitasi oleh majelis hakim dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Selasa (16/1/2018).
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa rehabilitasi selama sembilan bulan dan dikurangi masa tahanan terdakwa," ujar majelis hakim membacakan putusan.
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dalam persidangan pada 2 Januari 2018.
JPU menuntut hukuman satu tahun penjara dengan rehabilitasi.

• Penampilan Marcello Tahitoe Terbaru Makin Nggak Terawat Malah Mirip Limbad
Ello sudah direhabilitasi di RSKO Jakarta Timur selama proses peradilan, Ello akan menghabiskan masa hukuman sekaligus rawat inap di pusat rehabilitasi.
Masa hukuman Ello dikurangi masa tahanan sejak empat bulan lalu.
Dalam persidangan tersebut, Ello mengaku menerima putusan majelis hakim.
"Saya menerima," kata Ello.
Penampilan Ello juga juga tak berubah selama mendekam di penjara.
Rambut gondrong dan jambang juga masih dipertahankan (TribunStyle.com/ BGR)