Breaking News:

Gegara Pasang Lampu Rotator, Bukan Hanya Kena Tilang Tapi Mobil Ini Juga Banjir Nyinyir!

Saat ini pemilik kendaraan sudah menjamur. Memiliki kendaraan pasti harus menaati peraturan lalu lintas yang berlalu.

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Mobil yang memakai lampu rotator 

TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini pemilik kendaraan sudah menjamur.

Memiliki kendaraan pasti harus menaati peraturan lalu lintas yang berlalu.

Jika tidak menaati aturan harus siap untuk ditilang pihak berwajib.

Salah satu aturan yang tidak boleh dilanggar adalah penggunaan lampu pada mobil.

Warna lampunya harus yang standar dan tidak mengganggu mata.

Namun mobil dari Sumatera Utara ini menyalahi aturan tersebut.

Pemilik mobil memasang lampu yang berwarna-warni dibagian depannya.

Putih dan biru adalah lampu yang dipasang pada bagian tengah mobil.

Namun bukan warnanya, melainkan lampu tersebut berkedip-kedip.

Lampu tersebut nyala dan mati bergantian dan membuat pusing yang melihatnya.

Hal ini membuat pemilik mobil tersebut diberhentikan oleh polisi.

Bahkan mendapatkan surat tilang karena kesalahannya tersebut.

Video ini diunggah akun instagram @bukan.lambeturah.

Bukan hanya ditilang, pemilik ini harus menerima hujatan dari kolom komentar video tersebut.

Netter menilai jika lampu yang dipasang mengganggu dan terkesan alay.

@Bego yg make mobil kyk gtu...serasa gak ada pengguna jalan lainnya."

@uti_astuti05 "Kyk lampu diskotik ya"

@minor_defect "Memang rata2 orang kaya yg di kampung turun ke kota Medan itu ya kek gini2 inilah ciri2nya.. Noraakkk.. Awak udah hapal kali soalnya awak pun org Meda"

@hjerys "Nich orang rame amat ya. .kya odong2 pasar mlm"

@hariji889 "Ya ampun ini ganggu bangetttttt"

@purbowatireni "Maunya sih Caper kaleeee.... Tapi Norak lah yauw...."

@cream_keloid "Halilintar bingit" (TribunStyle.com/Asytari Fauziah)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Sumatera
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved