Nggak Main-main! Inilah Ancaman Hukuman Untuk Kasus Pengeroyokan Terhadap Farhat Abbas
Angel dan beberapa host terlihat susah payah menahan Vicky yang sudah naik darah.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa waktu yang lalu terlibat pertengkaran dengan Vicky Prastyo disalah satu program TV swasta di Indonesia.
Awalnya masalah terjadi ketika Farhat Abbas masuk ke dalam set dan berdebat dengan Vicky.
"Saya ingin membuktikan bahwa keluarga ini penipu," ujar Farhat Abbas.
Mendengar hal ini Vicky naik darah dan tidak terima dan terlihat ingin menghajar Farhat.
Ketika Farhat akan membuktikan hal tersebut, Vicky bertanya namun tidak di gubris Farhat.
• Pendaftaran CPNS 2018 - Dimulai Februari, Cek Formasi yang Paling Dibutuhkan Tahun Ini di Sini!
"Keluarga ini melakukan penggelapan berlian dan mobil serta rumah senilai 350 juta," tergas Farhat.
Angel dan beberapa host terlihat susah payah menahan Vicky yang sudah naik darah.
Video ini pun menyebar ke media sosial.
Namun pihak Transvrop TV Indonesia telah mencekal video tersebut berdasarkan hak cipta.
Karena pengeroyokan ini pun Farhat Abbas melaporkan Vicky ke Polda atas tuduhan penganiayaan.
Melansir dari Kompas.com, laporan itu dibuat Farhat pada hari ini, Rabu (10/1/2018) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
"Sudah kami terima laporannya, nanti akan kami selidiki lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu.
Argo menjelaskan, selain melaporkan kekasih dari Angel Elga itu, Farhat juga melaporkan seaeorang bernama Chocky, beserta ibu dan adiknya Vicky.
Akibat kejadian itu, Farhat mengalami luka memar pada bagian dada dan tangannya.
Farhat juga berkomentar setelah masalah ini.
Dirinya mengatakan tindakan Vicky adalah kriminalitas.
"Orang-orang yang mengeroyok saya itu adalah kriminal," ujar Farhat Abbas usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2017).
Tak hanya pengeroyokan, Farhat Abbas juga mendapatkan kata-kata kasar dari empat orang tersebut.
Menurutnya, pelaku pengeroyokan selain kriminal mereka juga tak punya malu.
"Mereka menyerang tanpa malu dan berteriak betul-betul kayak kebun binatang," kata Farhat Abbas.
Atas laporan Farhat Abbas kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Emma Fauziah ibunda Vicky, dan ayah tiri Vicky, Choky dengan nomor laporan LP/145I/2018/PMJ/DitReskrimmum, perbuatan keempat orang tersebut diancam hukuman 5 tahun penjara.
(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)