Setya Novanto Tersangka
Ingat Setya Novanto Masuk RS Permata Hijau? Ternyata Fredrich Yunadi Sudah Pesan Kamar Lebih Dulu
Fredrich Yunadi ternyata sudah memesan lebih dulu kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov dirawat karena kecelakaan.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka pada eks pengacara Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Hal ini dikarenakan keduanya dianggap telah mencegah, merintangi, hingga menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi.
Tentu saja tindak korupsi yang dimaksud adalah perkara KTP elektronik (e-KTP) yang menimpa Setya Novanto.
Nama dari kedua tersangka tersebut adalah Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.
Hal itu sudah dikonfirmasi oleh salah seorang petugas KPK.
"Sudah naik sidik (penyidikan). Ada dokter juga," kata seorang sumber penegak hukum di KPK, Rabu (10/1/2018) seperti yang dikutip dari Warta Kota
• Eks Pengacara Setya Novanto dan Dokter RS Permata Hijau Ikutan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK!
Melansir dari Kompas.com Fredrich Yunadi juga sudah memesan lebih dulu kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum mantan Ketua DPR itu masuk untuk dirawat.
Bahkan, KPK menduga Fredrich berencana memesan 1 lantai kamar perawatan di rumah sakit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan itu.
Sebelum Novanto dirawat di RS tersebut, KPK juga menduga Fredrich sudah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak di RS tersebut, bahwa Novanto akan dirawat pukul 21.00 WIB.
Padahal KPK menyebut, saat itu belum diketahui Novanto sakit apa.
"Didapat juga informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapat telpon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencananya akan di-booking 1 lantai. Padahal, saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Penyidik, kata Basaria, juga mendapat informasi bahwa Fredrich bahkan sampai memesan satu lantai di rumah sakit tersebut. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)