Surat Gugat Cerai Atas Nama Ahok dan Veronica Tan Beredar di Medsos, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya
Sebuah kabar menghebohkan yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama beredar luas di media sosial.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah kabar menghebohkan yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama beredar luas di media sosial.
Bagaimana tidak, beredar surat gugatan cerai dan hak asuh atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
Tribunstyle melansir dari Tribun Jabar (7/1/2018), surat tersebut dibuat melalui dua pengacara Fifi Lety Indra, SH, LLM dan Josefina Agata Syukur, SH, MA.
Terlihat surat tersebut tertanggal 5 Januari 2018 kemarin.
Dalam kolom tergugat, tertulis nama Ir Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara dalam kolom penggugat, terdapat nama istrinya, Veronica Tan.
Tribun Jabar pun mencoba menghubungi pencarra Ahok, Sirra Purnama.
Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan resmi perihal hal tersebut.
"Saya akan pelajari kebenarannya," ujar Sirra saat dihubungi TribunJabar.co.id, Minggu (7/1/2017).
Sementara Nana Riwayatie, kakak angkat Ahok, tidak tahu soal surat gugatan cerai tersebut.
"Itu masalah keluarga, saya tidak tahu, coba tanya ke yang bersangkutan. Saya sedang di Tokyo," kata Nana ketika dihubungi TribunJabar.co.id, Minggu (7/1/2017).
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, juga tidak bisa memberikan kejelasan.
Saat dihubungi oleh Tribunnews.com, dirinya mengaku masih berada di Bali.
Seperti yang dilansir Tribunstyle dari Tribunnews (7/1/2018), "Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Menurutnya, hubungan Ahok dengan istrinya masih baik-baik saja.
Wayan juga menambahkan bahwa Vero dan ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama Ahok di Mako Brimob Kepala Dua.
"Ya kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan.
Hingga saat ini, pengacara penggugat, Fifi Lety Indra belum dapat dihubungi. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)