Breaking News:

Bunuh Temannya Sendiri Karena Tidak Dipinjami Uang, Tukang Pijat Ini Dihantui Korban dalam Mimpi!

Warga Depok dihebohkan dengan penemuan mayat. Penemuan tersebut terjadi pada hari Rabu (3/1/2018) kemarin.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
AM (20), pembunuh arsitek bernama Feri Firman (50) saat di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018). 

TRIBUNSTYLE.COM - Warga Depok dihebohkan dengan penemuan mayat.

Penemuan tersebut terjadi pada hari Rabu (3/1/2018) kemarin.

Kejadian itu bermula saat salah seorang warga mencium bau menyengat di Perumahan Poin Mas l, Depok, Jawa Barat.

Polisi pun akhirnya melakukan proses penyelidikan.

Hingga pada hari Jumat (6/1/2018) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku, AM(20), di rumah kerabatnya di kawasan Bogor.

Kepada polisi, AM mengaku sudah membunuh Feri Firman (50) sejak 10 Desember tahun lalu.

Namun, jenazahnya baru ditemukan beberapa hari kemudian.

AM tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena kesal tidak dipinjami uang untuk membayar sewa kontrakannya.

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Jujur saya nyesel banget," ujar AM di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018).

Setelah membunuh Feri, AM mengaku tidak bisa tidur nyenyak.

Wajah Feri terus-terusan menghantuinnya lewat mimpi.

"Hidup saya enggak tenang. Kepikiran keluarga juga, gara-gara saya mereka menderita," kata AM.

AM mengaku sedang membutuhkan uang sebesar Rp 750 ribu untuk membayar sewa kontrakan selama dua bulan.

Jika tidak segera membayar, dia dan keluarganya akan diusir dari tempat itu.

Namun, saat dirinya meminjam uang pada Feri, sang arsitek tidak mau memberikannya.

Menurut AM, Feri malah menghinanya.

Padahal AM sudah memijatnya semalaman.

Akhirnya Feri spontan menghabisi pria yang telah menduda itu.

"Intinya saya spontan saja. Kalap saja seperti itu," ucap dia. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
DepokJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved