Breaking News:

Pantang Menyerah, Kini Rhoma Irama Laporkan KPU ke Bawaslu! Ada Masalah apa di Partainya?

Hari Jumat ini (29/12/2017) Rhoma mendatangi kantor Bawaslu bersama Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah, dan dua orang kuasa hukum.

Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) dan Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI lantaran partainya dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi, Jakarta, Jumat (29/12/2017). 

Sementara itu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, selain Partai Idaman, hingga sore ini ada tiga partai lagi yang mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Mereka adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bhinneka Indonesia, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

"Mereka itu telah mengajukan permohonan sengketa. Tetapi, semuanya kami minta untuk perbaikan permohonan," katanya.

Sementara itu, lanjut Fritz, terhadap tiga partai yang lain yang belum mengajukan permohonan, Bawaslu tetap akan menunggu sampai dengan pukul 23.59 wib.

Ketiga partai tersebut yaitu Partai Rakyat, Parsindo, dan Partai Republik.

(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Rhoma IramaKPU
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved