Breaking News:

Bingung Mau Ngecat Mobil di Pinggir Jalan Atau di Bengkel Resmi? Simak Perbandingannya Berikut Ini

Bila bicara mengenai keunggulan, jelas masing-masing memiliki nilai plus.

Editor: Amirul Muttaqin
carspoon.com

TRIBUNSTYLE.COM - Pemilik mobil yang punya rencana melakukan body repair atau mengecat bodi, pilihan bengkel cukup banyak. Mulai dari yang dipinggir jalan seperti spesialis cat duco, hingga bengkel resmi dari masing-masing merek.

Bila bicara mengenai keunggulan, jelas masing-masing punya nilai plus. Sebagai contoh, dibandingkan dari sisi harga bengkel pinggir jalan menawarkan lebih murah ketimbang yang resmi. Waktu pengerjaan juga relatif lebih fleksibel dan cepat.

Namun, bicara kualitas, tentu bengkel resmi lebih terjamin pengerjaannya ketimbang pinggir jalan. Sebab, dari penggunaan cat, mesin semprot, hingga tenaga ahli punya tingkatan skill yang berbeda-beda. Kalau mendapatkan tenaga yang terampil, boleh jadi pengerjaan cat bisa setara bengkel resmi, tetapi tidak ada jaminan.

Membuka Kaca Mobil Saat Berhenti di Lampu Merah, Kedua Remaja Ini Alami Kesialan Tak Terduga!

Nah, kali ini KompasOtomotif akan memberikan informasi mengenai harga mengecat bodi mobil yang ditawarkan oleh bengkel pinggir jalan dan bengkel resmi.

Bengkel Pinggir Jalan

Bengkel Cat di Pinggir Jalan
(Bengkel Cat di Pinggir Jalan (Aditya Maulana - KompasOtomotif))

KompasOtomotif, Selasa (25/12/2017) mewawancarai dua pemilik bengkel cat di pinggir jalan. Pertama Uki yang ada di Jalan Alu-alu Rawamangun, Jakarta Timur, dan kedua Rendra dari Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Uki, untuk cat duco yang ditawarkan berbeda-beda. Namun, kisaran Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per pengerjaan. Harga sangat bergantung dari perbaikan dan luas area pengecatan pada bodi mobil.

"Tergantung dari seberapa besar bodi yang dicat, dan juga kualitas cat yang dipilih. Kami ada beberapa pilihan mulai duco hingga yang paling bagus," kata Uki saat ditemui KompasOtomotif, Senin (25/12/2017).

Bengkel Cat di Pinggir Jalan di Salemba
(Bengkel Cat di Pinggir Jalan di Salemba(Aditya Maulana - KompasOtomotif))

Rendra juga menawarkan banderol serupa seperti Uki. Menurut dia, kebanyakan konsumen yang datang hanya mengecat bagian kecil, misal baret, dan lain sebagainya.

"Kalau hanya baret atau bekas tergores benda lain, bisa dikenakan biaya Rp 150.000-an saja. Prosesnya juga bisa ditunggu. Kalau untuk per panel beda lagi, mulai Rp 250.000 hingga Rp 350.000-an, tergantung kualitas cat dan tingkat kesulitan," ujar Rendra.

Bengkel Resmi

Fasilitas bodi dan cat Mitsubishi di Palembang telan investasi Rp 7 miliar
(Fasilitas bodi dan cat Mitsubishi di Palembang telan investasi Rp 7 miliar(Stanly/KompasOtomotif))

Banderol yang ditawarkan bengkel resmi sedikit lebih mahal ketimbang bengkel pinggir jalan. Secara kualitas cat, hingga proses pengerjaan juga berbeda, lebih modern dan terjamin.

Sebagai contoh, cat di bengkel resmi Toyota seperti dijelaskan Iwan Abdurahman, Repair Service Manager Workshop Departement Technical Service Division PT Toyota Astra Motor (TAM), harga dihitung per panel.

"Mulai Rp 700.000 hingga Rp 1,5 juta. Tergantung jenis dan bahan cat apa yang digunakan," ucap Iwan kepada KompasOtomotif belum lama ini.

Contoh lain, di bengkel resmi Mitsubishi. Menurut Supriyono, Manager Bodi dan Cat PT Sun Star Motor Mitsubish harga per panel dimulai Rp 650.000 hingga Rp 850.000.

Bengkel bodi dan cat Nasmoco Karanganyar.
(Bengkel bodi dan cat Nasmoco Karanganyar.(Agung Kurniawan))

"Kita menghitungnya harus per panel, jadi ada hitung-hitungannya. Kualitas yang kami berikan juga jelas sangat bagus," kata Suprioyono kepada KompasOtomotif beberapa waktu lalu.

Nah, jadi sudah tahu berapa harga mengecat bodi mobil di bengkel pinggir jalan dan resmi. Keputusan tetap diserahkan kepada masing-masing pemilik mobil. (KOMPAS.com/Aditya Maulana)

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan oleh KOMPAS.com dengan judul "Perbandingan Harga "Ngecat" Mobil di Pinggir Jalan dan Bengkel Resmi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved