Breaking News:

Setya Novanto Tersangka

Dinyatakan KPK Sehat Untuk Sidang Lanjutan e-KTP, Akankah Setnov Ulang Kembali 'Drama' Diare?

Pemeriksaan kesehatan nan detil oleh KPK ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya 'drama' seperti dalam sidang Setya Novanto sebelumnya.

Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Setya Novanto di ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) 

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12/2017) besok.

Menjelang sidang dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan) terdakwa, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Setya Novanto dalam keadaan sehat.

Hal tersebut terlihat pada pemeriksaan mantan ketua DPR itu yang dilakukan KPK pada hari ini, Selasa (19/12/2017).

KPK memeriksa Novanto hampir 8 jam sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka pada kasus e-KTP.

Tunda Sidang Karena Diare 20 Kali, Warganet Emosi dan Minta Setya Novanto Minum Pembersih Lantai

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan Setya Novanto bisa menjawab pertanyaan penyidik dan meresponsnya dengan baik. Novanto juga bisa menuliskan beberapa hal saat pemeriksaan.

"Jadi kalau dilihat dari kondisi tadi, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Febri  di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Pada Senin (18/12/2017) kemarin, Novanto mengeluh sakit batuk. KPK sudah memberikan pengobatan atas keluhan tersebut.  

Terkait sidang lanjutan besok, KPK tidak ada persiapan khusus. 

"KPK tak ada persiapan yang spesial untuk besok karena ini proses persidangan yang wajar sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujar Febri.

Pemeriksaan kesehatan nan detil oleh KPK ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya 'drama' seperti dalam sidang Setya Novanto sebelumnya.

Seperti yang diketahui masyarakat sebelumnya, Rabu lalu (13/12/2017) saat hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Setnov kembali membuat kontroversi.

Bisa berjalan dan dinyatakan sehat untuk ikut sidang oleh dokter, Setya Novanto mendadak mengaku sakit kembali kala dihadapkan dengan hakim persidangan.

Ya Terdakwa kasus korupsi Setya Novanto mengeluh sakit menjelang pembacaan dakwaan kasusnya terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (13/12/2017).

Sidang dibuka oleh hakim Yanto yang memimpin sidang. Awalnya, hakim meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa ke ruang sidang.

Novanto lalu dibawa oleh petugas. Mantan Ketua DPR itu tampak berjalan lesu.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail langsung berbicara setelah kliennya duduk di kursi pesakitan.

Namun, hakim melarang Maqdir berbicara. Majelis hakim ingin menayakan dahulu identitas terdakwa.

Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim. Beberapa kali dia tidak menjawab.

Dengan suara pelan, Novanto sempat mengaku sakit.

Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami, terdakwa mengeluh sakit," kata salah satu jaksa kepada majelis hakim.

Jaksa mengatakan, setelah diperiksa dokter, terdakwa Novanto dianggap sehat dan layak menjalani persidangan.

Jaksa juga menyebut bahwa pihaknya membawa dokter yang memeriksa Novanto pagi tadi dan tiga dokter yang juga memeriksa kesehatan Novanto.

Berbeda dengan jaksa KPK, pihak Setya Novanto memberikan klaim kesehatan yang berbeda.

Setya Novanto diklaim tidak bisa melanjutkan persidangan karena sakit, ia mengeluh alami diare sebanyak 20 kali.

Hal ini tentu saja dibantah oleh pihak KPK.

Petugas KPK yang berjaga mengklaim hanya menyaksikan Setya Novanto 2 kali  ke toilet semalam.

Sidang pun kemudian diskors kala itu.

(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Setya NovantoKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved