Breaking News:

6 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istrinya di Karawang, Masalahnya Begitu Sepele!

Tersangka memutilasi korban mulai dari bagian kepala terlebih dahulu kemudian kedua kaki korban.

TribunStyle/kolase

Pada Jumat (8/12/2017), tim Inafis Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ciranggon III, RT 11, RW 03, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.

TKP berada di semak depan sebuah kantor pemasaran perumahan yang masih terbilang sepi.
Terlebih lagi, jalur sepanjang Jalan Syech Quro itu terkenal rawan begal.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, berdasarkan identifikasi awal, korban mempunyai tato bertuliskan Stones di dada dan kupu-kupu di punggung kanan.

"Perkiraan sementara dari dokter forensik, korban berumur 19 tahun," kata AKP Maradona dikutip dari Kompas.com.

Untuk mempercepat pengungkapan identitas korban, kepolisian menyebarkan sketsa ciri khusus pada tubuh korban dan pakaian yang dipakai saat itu.

"Saat itu korban memakai sweater abu-abu bertuliskan "Green", kaus cokelat, dan bra warna merah," katanya.

Selain itu, kata dia, di dada bagian atas terdapat tato bertuliskan "Stones" atau "Rolling Stones" berukuran 7 cm x 3 cm dan di punggung sebelah kanan bergambar wanita bersayap yang sedang duduk berukuran 5 cm x 5 cm.

3. Polres Karawang gunakan metode Ketting Bewijs

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, Polres Karawang menggunakan metode ketting beweijz untuk mengungkap kasus mutilasi di Karawang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah kontrakan nomor 41 Dusun Sukamulya, RT 005, RW 002 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (13/12/2017).

Metode Ketting Bewijs merupakan salah satu metode mengungkap sebuah kasus dengan menghubung-hubungkan kejadian atau keterangan satu dengan yang lain untuk mencocokkan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh si pelaku.

"Pembuktiannya harus jeli karena menyusun rangkaian petunjuk, agar match dengan persangkaan pelaku," tandasnya.

Polisi mulai mencurigai MK (suami korban) setelah keterangannya tidak sesuai dengan bukti yang ada.

Setelah mengakui perbuatannya, MK menunjukan kepala dan kaki korban yang dibuang terpisah.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Karawang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved