Setya Novanto Tersangka
Lemah & Tak Mau Bicara Pas Sidang, tapi Saat Ketemu Istri Tingkahnya Langsung Kaya Gini
Rabu kemarin, (13/12/2017) pengadilan Tipikor, Jakarta, menggelar sidang perdana dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Rabu kemarin, (13/12/2017) pengadilan Tipikor, Jakarta, menggelar sidang perdana dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan
Melansir dari Kompas.com, drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya.
Tetapi Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.
"Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Yanto, ketua majelis hakim.
Beberapa kali Novanto tidak menjawab.
Dengan suara pelan, Novanto mengaku sakit.
Ketua majelis hakim Yanto sampai berulang kali bertanya kepada Novanto soal identitasnya.
Namun, Novanto hanya menunduk dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Tiba-tiba Novanto meminta izin untuk ke toilet. Yanto kemudian memberi izin Novanto untuk ke toilet. Hakim menghentikan sidang untuk sementara.
Namun, saat kembali ke ruang sidang, hakim menangkap bahwa Novanto mampu berkomunikasi dengan baik dengan penasihat hukumnya.
Hakim Yanto menyindir kelakuan Novanto itu.
"Nah, saya lihat terdakwa bisa mengangguk dan bisik-bisik sama penasihat hukum?" kata Yanto.
Namun, saat kembali ke kursi terdakwa, Novanto kembali tidak merespons pertanyaan hakim.
Seolah-olah Novanto tidak dapat mendengar dan tidak dapat berbicara.
Soal kesehatan Setnov Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri, memastikan kondisi kesehatan Novanto baik. Sebelum dihadirkan di persidangan ini, Novanto sudah diperiksa dokter.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami," ujarnya.
Irene juga mengungkapkan bahwa dokter KPK, Johannes Hutabarat, yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto hadir dalam persidangan ini.
Hakim lantas meminta dokter tersebut dihadirkan di muka sidang.
Pemandangan berbeda terjadi setelah hakim Yanto menutup persidangan.
Melansir dari Tribunnews.com, Ia tampak bisa bangkit sendiri dari kursi terdakwa.
Bahkan, ia berjalan tegak saat meninggalkan ruang persidangan hingga ke mobil tahanan.
Tiga petugas KPK hanya berdiri di belakang Novanto yang sedang berjalan.
Tak tampak mereka memegang tangan atau memapah jalan dari Novanto.
Wajah Novanto terlihat sumringah saat bertemu dan memegang tangan istrinya, Deisti Astriani Tagor, di ujung baris kursi pengunjung sidang.
Senyum Novanto makin mengembang kala sang istri mengusap pipinya.
Sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin beradu cepat dengan batas waktu tujuh hari masa sidang praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dan hari ini, hakim tunggal Kusno yang menyidangkan perkara tersebut memutuskan praperadilan Novanto gugur seiring telah dimulainya persidangan pokok perkara dari Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta
Berikut penampakannya:
(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)