Dikabarkan Akan Pulang Guna Hadiri Reuni Alumni 212, Inilah 9 Kasus yang Menanti Habib Rizieq!
Pada hari Sabtu (2/12/2017) minggu depan, alumni Aksi 212 akan mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional (Monas).
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
Habib Rizieq dinilai telah memecah-belah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, umat Islam, serta menimbulkan rasa benci terhadap sesama.
5. Kasus mata uang baru berlogo "palu-arit"

Pada 8 Januari 2017 silam, Jaringan Intelektual Muda Antifitnah melaporkan Rizieq perihal ceramahnya soal mata uang baru berlogo "palu-arit" ke Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
• Tak Diberi Jatah Nambah Manusia Kecil, Ringgo Agus Ngambek ke Sabai Morscheck
6. Kasus mata uang baru berlogo "palu-arit"

Selang dua hari kemudian, Habib Rizieq dilaporkan atas dugaan yang sama.
Kali ini pihak pelapornya adalah Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Solmet, warga negara Indonesia merasa tersinggung karena tidak terima dengan pernyataan Rizieq ihwal logo palu-arit dalam lembaran uang rupiah baru.
7. Memplesetkan sampurasn menjadi campur racun

Pada 25 Januari 2017, Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, menyampaikan ada yang melaporkan pemimpin FPI, Rizieq Syihab, mengenai ucapan bahasa Sunda sampurasun yang diplesetkan menjadi "campur racun".
Pelapornya adalah Angkatan Muda Siliwangi pada 24 November 2015 ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR tertanggal 24 November 2015. Kasus ini tengah ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.
8. Tanah Megamendung

Anton juga menyebutkan bahwa Rizieq Syihab terlibat dalam penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak.
Tanah yang dimaksud, yaitu lahan Perhutani di Megamendung, Bogor, dekat rumah Rizieq.
• Rilis! Video Musik Single Soundtrack Ayat Ayat Cinta 2, Teduhnya Wanita
9. Kasus pornografi dengan Firza Husein

Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang diduga Rizieq Syihab dan Firza Husein ke Polda Metro Jaya.
Jika Habib Rizieq benar-benar pulang ke tanah air, apakah kepolisian akan menahannya?
Hanya waktu saja yang bisa menjawab. (TribunStyle/ Irsan Yamananda)