Setya Novanto Tersangka
Fakta Menarik Setya Novanto Dijebloskan Penjara KPK - Dari Rompi, Benjolan Bakpao Sampai Kursi Roda
Inilah fakta-fakta menarik Ketua DPR Setya Novanto saat dijebloskan ke penjara KPK. Mulai dari rompi, benjolan bakpao sampai kursi roda.
Editor: Agung Budi Santoso
Rencananya, Novanto akan ditahan di Rutan KPK. Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
• Pasca Setya Novanto Ditahan KPK, Video Ramalan Nazaruddin 3 Tahun yang Lalu Ini Mendadak Viral Lagi!
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
2. Tiba di KPK Berkursi Roda, Selesai Diperiksa Penyidik Setnov Sudah Tak Berkursi Roda

Ya, saat digiring dari RSCM ke KPK, Setnov tampak berkursi roda.
Namun keluar dari pemeriksaan KPK, Setnov sudah bisa jalan sendiri tanpa kursi roda.
Tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto terlihat keluar dari RSCM Jakarta mengenakan kursi roda pada Minggu (19/11) malam.
Dirinya mengenakan kemeja berwarna putih dan terus menutup wajahnya memakai selembar kertas.
Saat didorong keluar dari RSCM, Novanto didampingi kuasa hukum, Fredrich Yunadi dan beberapa penyidik KPK.