Breaking News:

Setya Novanto Tersangka

5 Keluhan Setya Novanto Setelah Ditahan KPK, Mulai Sakit Vertigo Hingga Kaget Dijemput Penyidik

Setelah 'drama' yang begitu panjang, akhirnya Ketua DPR RI Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah 'drama' yang begitu panjang, akhirnya Ketua DPR RI Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dengan mengenakan rompi oranye, penyidik membawa Setya Novanto ke rumah tahanan (rutan) di Gedung KPK.

Penahanan tersebut terjadi pada hari Minggu (20/11/2017) malam.

Setya Novanto sendiri dibawa ke Gedung KPK setelah dinyatakan tidak memerlukan rawat inap.

Hal itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan pemeriksaan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia bersama sejumlah dokter di RSCM.

Setibanya di gedung KPK, Setnov langsung dibawa masuyk ke dalam gedung guna menjalani pemeriksaan.

Setelah itu, Setnov terlihat keluar dari gedung dengan berjalan tertatih.

Di depan gedung tersebut, dia menyampaikan beberapa curahan hatinya di depan awak media.

Lalu, apa sajakah keluhan yang dimaksud?

Tribunstyle melansir dari Kompas.tv, ini daftarnya.

1. Masih sakit vertigo

"Saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," kata Setya Novanto di Gedung KPK, Senin (20/11/2017) dini hari.

Setya Novanto sendiri mengaku kaget saat dirinya dibawa ke Gedung KPK.

Pasalnya. Ketua Umum Partai Golkar itu mengira bahwa dirinya masih diperbolehkan menginap di RSCM karena masih sakit.

Akibat kecelakaan yang dialaminya, Setnov mengaku mengalami luka berat.

2. Kepala masih memar

Sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku akan taat pada hukm dan tidak akan lari dari kasus yang menjeratnya.

Selain itu, dia juga mengeluhkan luka memar yang timbul di kepalanya paska kecelakaan yang menimpanya beberapa waktu lalu.

"Di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," ujar Setya Novanto.

3. Tidak pernah mangkir dari panggilan KPK

Setya Novanto mengaku tidak pernah sekali pun mangkir saat dirinya dipanggil oleh penyidik KPK.

Ketua Umum Partai Golkar ini selalu menyampaikan jawaban saat dirinya tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

Perlu diketahui bahwa Setya Novanto tidak hadir tiga kali dalam pemanggilan saksi kasus e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksi Saudara Anang," kata Novanto.

4. Baru sekali dipanggil sebagai tersangka

Walaupun sudah sering dipanggil untuk memenuhi undangan KPK, Setnov mengaku baru kali ini mendapatkan panggilan sebagai tersangka.

Hal itu terjadi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka," ujar Novanto.

5. Kaget dijemput penyidik

Setua Novanto mengaku kaget saat dirinya dijemput oleh penyidik KPK.

Mengingat kondisinya yang masih lemah dan membutuhkan waktu untuk proses penyembuhan.

"Dan saya tadi juga enggak nyangka bahwa malam ini (dijemput KPK). Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery," kata Setnov.

Walau demikian, Setya Novanto menganggap kesediaannya dibawa KPK merupakan bukti nyata bahwa dirinya masih taat hukum.

Untuk lebih lengkapnya silakan simak video di bawah ini. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Setya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved