Biar Tak Kena Cukai, Ini Cara Bawa Barang Mahal yang Tak Dipakai ke Luar Negeri, Syahrini Begini?
Pihak bea cukai memberikan batasan barang-barang apa saja dan jumlah yang boleh dibawa.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Bepergian ke luar negeri kadang ada enak dan tidaknya.
Enaknya berkunjung ke tempat yang belum pernah kita datangi sebelumnya.
Kita bisa bertemu dengan orang-orang baru dan melihat dunia lebih luas lagi.
Tapi tidak enaknya, kita tidak bisa membawa barang ke luar atau ke dalam negeri dengan leluasa.
• 10 Hal Bermanfaat yang Ternyata Lebih Murah dari iPhone X, Nomor 7 Bikin Kenyang 3 Bulan
Pihak bea cukai memberikan batasan barang-barang apa saja dan jumlah yang boleh dibawa.
Terlalu banyak membeli oleh-oleh kadang juga akan sia-sia.
Karena pihak bea cukai kadang melarang dan menyita barang tersebut.
Sama halnya dengan membawa barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Barang yang dipakai tentu bisa dengan mudah diperbolehkan dibawa.

Tapi bagaimana dengan barang yang lainnya yang tidak dipakai?
Padahal seorang biasanya membawa banyak barang ketika bepergian keluar negeri.
Contoh kasus Syahrini yang keluar negeri dengan barang pribadi banyak sekali itu.
Bagaimana cara mereka membawanya tanpa dihalang-halangi oleh pihak bea cukai?
Ternyata caranya cukup gampang.

Akun Facebook Ifani Ifani menceritakan bagaimana agar kita boleh membawa barang bawaan yang tidak dipakai di badan ke luar negeri dan tidak disita bea cukai.
Pihak bea cukai sebenarnya memberikan pengecualian agar orang yang bepergian ke luar negeri bisa membawa barang pribadi.
Nah, kebetulan yang dialami oleh Ifani Ifani ini dia membawa barang pribadi yang harganya sangat mahal.
Ifani Ifani membawa beberapa tas dengan harga mahal ke luar negeri.
Terlihat dari merek tas yang tertera di selembar surat ini.
Ini merupakan surat permohonan membawa barang ke luar negeri.
Ada tas merek Hermes dan Chanel di sana.
Lihat juga nilai pabeannya.

Dalam postingannya tanggal 1 November 2017, Ifani Ifani menulis:
"Cara membawa barang pribadi ke luar negeri yang tidak dipakai di badan ( masuk di koper dll).
Agar tidak dikenai cukai lagi saat pulang kembali.
Kadang kita bawa baju tas keluar negeri dll karena kita suka selpih.
Laporkan dulu barang2 tsb ke kantor bea cukai sebelum pemeriksaan paspor di counter imigrasi, ada kantor bea cukai disekitar area check in.
Nanti didata barangnya, difoto, diberi form seperti ini, jadi bila mendarat lagi di tanah air tidak dicurigai barang baru dan dikenai bea cukai.
Ini sebagai buktinya bahwa barang2 pribadi tsb memang dibawa dari sini keluar negeri dan nanti dibawa balik lagi sesuai yang di declare.
Kalo barang dah butut kata bea cukainya kaga usah, mereka juga tau dah butut wkwk. Dan barang yang pakai pribadi, misal emang tas kita tenteng juga gosah.
Demikian laporan emak dan terima kasih pada petugas bea cukai Bandara Ngurah Ray yg sangat akomodatif dan ramah tak terhingga eaaa wkwk.
Merdeka!!"
Nah, berarti para artis yang sering jalan-jalan keluar negeri dan sering tampil dengan tas mahal seperti Syahrini juga harusnya menggunakan cara seperti ini.
Jika tidak pasti mereka kena pajak atau bea cukai.
Kalau kamu berminat keluar negeri dan bawa barang pribadi yang mahal seperti itu jangan lupa bikin surat ini dulu ya.
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)