5 Fakta Menarik Penangkapan Artis FTV Safira Crespin, Sang Pendatang Baru yang Bertransaksi Sabu
Tak sendirian, aktris cantik yang pernah bermain FTV itu bersama sang kekasih Canggih Putra Pratama, digiring polisi untuk diproses
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNSTYLE.COM- Satu lagi kabar kurang mengenakkan datang dari salah satu selebriti di Indonesia.
Hal ini melanda sosok artis pendatang baru Safira Crespin.
Ya, Belum lama masuk ke dunia hiburan, artis bernama lengkap Safitri Triesjaya Crespin ini harus mencicipi dinginnya rumah tahanan setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Tak sendirian, aktris cantik yang pernah bermain FTV itu bersama sang kekasih Canggih Putra Pratama, digiring polisi untuk diproses.
• BREAKING! Artis FTV dan Model Perempuan Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba
Rupanya ini merupakan hasil dari intaian para pihak berwajib karena mencium adanya pengiriman narkoba.
Hal ini diketahui dari rilis polisi kepada wartawan.
Di situ, tertera pelaku bernama RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi.

Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017). (Tribunnews)
Berikut adalah 5 fakta menarik dari penangkapan sosok artis pendatang baru ini.
1. Terbongkar karena driver ojek online.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, ditangkapnya artis FTV Safitri Triesjaya Crespin alias Safira Crespin dan Canggih Putra Pratama berawal dari kecurigaan pengemudi ojek online.
Seorang driver ojek online menerima order tanpa aplikasi dari pria inisial A di Tebet, Jakarta Selatan untuk mengirim paket. Namun, karena merasa curiga, dia justru mengirimkannya ke Markas Polda Metro Jaya (PMJ), Semanggi, Jakarta Selatan.
Ternyata setelah dibuka, paket tersebut berisi 0,5 gram sabu.
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017, saksi pelapor diberi upah Rp 300.000 untuk mengantar paket itu ke Modern Land Tangerang Kota.
“Pria yang mengorder berinisial A, ia mengirimnya secara terburu-buru. Karena curiga dengan isi paket tersebut, Haryanto langsung membawa paket itu ke unit 4 Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melapor paketan tersebut,” kata Jean, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017) malam.
Kemudian, tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Jean sendiri, membuka paketan tersebut bersama-sama disaksikan oleh saksi.
“Setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. Kemudian, tim mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara, lalu, didapati hasil sabu tersebut positif methampetamine,” kata Jean.
2. Operasi penangkapan dilakukan di Modern Land, Tangerang
Melansir dari Warta Kota, Paketan tersebut hendak dikirim sesuai alamat tujuan di Modern Land Tangerang Kota. Kemudian paket itu dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver ojek online menggantikan saksi.
“Kami berangkat menuju alamat yang dikirim di Modern Land Tangerang Kota. Lalu kami telepon, tak lama kemudian, seorang laki-laki ke luar dari rumah untuk menerima paketan tersebut,” katanya.
Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, dengan segera tim polisi melakukan penangkapan.
Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.
3. Safira Crespin ikut terseret setelah dirinya kedapatan ada di rumah kekasihnya dengan peralatan konsumsi narkoba.
Usai dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka, yang diakui berinisial CP.
“Di dalam rumah itu ada kekasihnya, ST. Ditemukan dua kertas warna coklat berisi ganja total berat 86 gram. Serta satu pak kertas papir dan alat hisap sabu, bong,” katanya.
4. Sabu yang didapat dari Safira Crespin memiliki angka nominal hampir sejuta.
Dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking. Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.
“Pelaku langsung kami amankan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
5. Meski bikin heboh, banyak warganet yang masih belum tahu sosok Safira di industri hiburan.
Penangkapan Safira ini membuat daftar artis yang terjerat narkoba makin panjang.
Isinya pun masih saja didominasi oleh anak-anak muda.

Nah, karena sosok pelakunya muda dan bisa dibilang sebagai artis pendatang baru, banyak warganet yang ternyata belum tahu betul siapa dirinya.
Hingga kini banyak yang masih penasaran seperti apa wajah Safitri Triesjaya Crespin.
Dalam foto yang dimuat diberbagai media, aktris tersebut hanya menutup muka.
Banyak komentar dari netter yang mengomentari kejadian ini.
Hal ini bisa dilihat dari beberapa komentar netter yang berkicau dalam postingan Lambe Turah yang ikut membagikan kabar ini:
syifafauziaa_: "Siapaa ih ituu?"
dyanny_aulya96: "Udah manjat koment, udah ubek" ig nya, tapi tetep aja gak tau ini siapa... ?"
manusiyakuat: "bukan safira crespin tp savhi crespin kakanya safira"
dearizkikapriani: "Artis jaman sekarang banyak banget, nama yang ini aja baru denger"
tiara.tyy: "Ini mah artis ftv ituu.good job bnget tukang ojek nya bawa ke poldaa brangnya"
(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)