Breaking News:

Masih Ingat dengan Jessica Wongso di Kasus Kopi Sianida? Beginilah Kondisinya Saat Ini

Dia mengatakan pihaknya masih memiliki sebuah kesempatan untuk mencari keadilan.

TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Persidangan Jessica Wongso atas tewasnya Mirna Salihin. 

TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat dengan kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso?

Yap, kabar terakhir yang didengar adalah pihak kuasa hukum Jessica mengajukan PK.

Hidayat Boestam, Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan bahwa dirinya baru saja mengunjungi Mahkamah Agung.

Atasan Jessica Wongso Ungkap Sejumlah Kebohongan Terdakwa Pembunuh Mirna Saat Bekerja di Australia

Tujuannya adalah untuk memberikan surat meminta salinan berkas putusan penolakan kasasi.

Bukan untuk kali pertama, dia mengirimkan surat untuk kelima kalinya meminta salinan tersebut.

Pasalnya, sudah empat bulan dari pembacaan, salinan putusan belum juga didapatkan olehnya.

"Saya sudah kelima ini.

Bolak-balik terus ke MA.

Masih tidak ada jawaban," ucap dia saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/10) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Salinan putusan yang dimaksud adalah putusan permohonan kasasi yang ditolak Mahkamah Agung yang sudah dibacakan tertanggal 22 Juni 2017.

Hidayat mengatakan, salinan putusan itu, masuk dalam rekor dirinya, karena jangka waktu pemberian putusan perkara pidana hingga empat bulan.

Sementara pada perkara pidana lainnya, hanya perlu waktu satu bulan.

"Perkara pidana itu biasanya tidak selama ini.

Kalau perdata, memang lama.

Kalau pidana, biasanya paling lama itu satu bulan.

Ini empat bulan tidak selesai," lanjutnya.

Boestam juga menambahkan bahwa putusan salinan itu seharusnya dapat menjadi dasar bagi pihaknya mengajukan Peninjauan Kembali kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin.

"Tidak bisa tidak.

Memang harus pakai salinan itu.

Kalau tidak ada salinannya, ya kami tidak bisa ajukan PK," kata dia.

Sementara itu, Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan hingga saat ini, salinan putusan itu masih berada di panitera majelis hakim.

Dirinya mengatakan salinan tersebut masih terus dikerjakan.

Banyaknya perkara di Mahkamah Agung yang telah diputus menjadi penghambat penyelesaian salinan putusan untuk Jesicca.

"Putusan Jessica memang sudah dibacakan.

5 Fakta Mengejutkan Otto Hasibuan, Pengacara yang Mati-matian Bela Jessica Wongso

Tapi, salinannya masih ada di panitera.

Masih dikerjakan.

Jangka waktunya, kami masih belum tahu," jelasnya saat dikonfirmasi.

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso lainnya, Otto Hasibuan menjelaskan selama ditemui di tahanan, Jessica terus menangis.

Dia juga terlihat lebih kurus dibanding saat menerima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bukan hanya itu, ibunda Jessica juga saat ini diceritakan sering kali menderita sakit.

"Iya ibunya sakit terus beberapa waktu belakangan ini.

Jessicanya juga nangis terus kalau ketemu saya.

Dia bilang 'kapan bisa PK, Om?' atau 'Saya emang harus ditahan begini ya? Saya kan enggak salah'," tutur Otto.

Dia mengatakan pihaknya masih memiliki sebuah kesempatan untuk mencari keadilan.

Alasannya, dia masih yakin bahwa Jessica tidak bersalah.

"Saya masih punya keyakinan itu.

Kami tim masih ingin memperjuangkan keadilan demi dia," tukasnya.

Otto sendiri mengaku masih menyimpan beberapa pertanyaan yang mengganjal di benaknya.

"Apa seorang hakim bisa memutus bersalah atas dasar kematian akibat racun?

Dia kan bukan dokter.

Kalau diracun, fakta pengadilan tidak menjelaskan ada otopsi, apa bisa terlihat?

Pertanyaan-pertanyaan ini yang harus bisa dijawab MA," tandasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jessica Kumala Wongso
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved