Lampu Strobo Mobil Anies Baswedan Dikritik Karena Menyilaukan, Dikonfirmasi, Begini Respon Dia
Baru 3 hari jadi Gubernur Jakarta, Anies Baswedan terus dikritik. Kali ini soal lampu strobo di mobilnya yang menyilaukan.
Editor: Agung Budi Santoso
a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah.
• Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri - 5 Fakta Mengejutkan Kematiannya, Cemburu Buta!

Polisi Akan Menegur
Kabar yang beredar sebelum pelantikan di Istana Negara, pada Senin (16/1/2017), Gubernur Jakarta Anies Baswedan sempat menggunakan Toyota Innova yang dilengkapi lampu strobo.
Hal itu jadi polemik, pasalnya lampu isyarat dengan warna tertentu hanya boleh digunakan instansi tertentu.
Rencananya pihak kepolisian akan berusaha mengklarifikasi hal tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra berjanji bakal mendatangi langsung Anies.
“Nanti akan kami datangi, kalau memang benar, akan saya datangi langsung,” ucap Halim, saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Menurut Halim di antara rombongan pengawalan Anies ada anggota polisi yang terlibat. Dia mengatakan jika sudah dikawal petugas kepolisian seharusnya tidak perlu lagi lampu strobo di mobil sipil. (Kompas.com/ Jessi Carina)