Breaking News:

Tak Disangka! Inilah Mobil Dinas yang Akan Digunakan Anies-Sandi!

Selama masa jabatan (2017-2022), kedua pejabat daerah itu akan diberikan fasilitas mobil dinas.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno 

TRIBUNSTYLE.COM - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10/2017).

Proses pelantikan berlangsung di Kompleks Istana Kenegaraan, Jakarta.

Dilansir TribunStyle.com dari KOMPAS.com, acara pelantikan ini diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden di Istana Merdeka.

Kekinian Abis! Pakai Baju Dinas, Sandiaga Uno Tetap Nyentrik, Nggak Pakai Sabuk dan Kenakan Ini!

Setelah itu, Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjalan ke Istana Negara.

Di proses pelantikan ini, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membaca sumpah jabatan yang dipandu Jokowi.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disaksikan Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disaksikan Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Prosesi dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu.

Selama masa jabatan (2017-2022), kedua pejabat daerah itu akan diberikan fasilitas mobil dinas.

Namun, untuk awal bertugas masih menggunakan mobil dinas yang dipakai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Ribut Pribumi di Pidato Anies Baswedan, Postingan Ari Wibowo Ini Malah Dinilai Provokatif

Mereknya, yaitu Toyota Land Cruiser dan mobil pengawal pribadi berupa Nissan X-Trail.

Mobil dinas Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Toyota Land Cruiser B 1966 RFR dan mobil pengawal pribadinya terparkir di Balaikota Jakarta.
Mobil dinas Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Toyota Land Cruiser B 1966 RFR dan mobil pengawal pribadinya terparkir di Balaikota Jakarta. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Neger DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, sudah mengajukan mobil baru kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan dianggarkan dalam APBD-P 2017.

Mobil yang diminta tetap sama seperti era Gubernur sebelumnya, mulai Joko Widodo, Ahok, dan Djarot, yaitu Land Cruiser dan Lexus.

"Setelah ada yang baru, yang lama dikembalikan ke Badan Pengelola Aset Daerah," kata Mawardi.

Selain Land Cruiser, Sandiaga sebagai Wagub akan mendapatkan mobil dinas Lexus LX 570.

Mawardi juga mengatakan untuk pelat nomor itu sendiri menggunakan B-1-DKI untuk Gubernur.

Sedangkan Wagub dengan B-3-DKI, karena B-2-DKI rencananya untuk Ketua DPRD DKI Jakarta.

(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Land CruiserAnies BaswedanSandiaga Uno
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved