Mati-matian Kalahkan Ahok-Djarot, Ternyata Segini Gaji yang Bakal Diterima Anies-Sandi Perbulannya!
Terhitung, 2 hari lagi Provinsi DKI Jakarta memiliki gubernur dan wakil gubernur baru, periode masa jabatan tahun 2017 hingga tahun 2022.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat bersama Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat mengikuti debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). Debat kali ini bertemakan 'Dari Masyarakat Untuk Jakarta' serta adanya pertanyaan dari berbagai komuitas yang diundang oleh KPU DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
2. Total selama lima tahun Rp 924.000.000
Tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
1. Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta tahun 2011 Rp 17,8 trilun
2. Tunjangan operasional maksimal 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah Rp 26,7 miliar
Dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2012 Rp 17,6 miliar.(*)
Artikel ini dipublikasikan Tribun Timur dengan judul "Mati-matian Kalahkan Ahok-Djarot, Segini Gaji Bakal Diterima Anies-Sandi Sebulan, Banyak atau Dikit?"