Breaking News:

Daftar dan Harga Lelangan Mobil Sitaan KPK, Murah Banget, Minat?

KPK resmi akan melelang mobil sitaannya. KPK akan melangsungkan pelelangan pada tanggal 22 September 2017. Pelelangan ini bertempat di JCC

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews/Dany Permana
MOBIL mewah jenis Lamborghini, Ferrari, Bentley, Rolls Royce, dan Nissan GTR milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita oleh KPK, diparkir di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014). Penyitaan dilakukan terkait dengan pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten saat itu, Ratu Atut Chosiyah, tersebut. 

TRIBUNSTYLE.COM - KPK resmi akan melelang mobil sitaannya.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.

KPK akan melangsungkan pelelangan pada tanggal 22 September 2017.

Pelelangan ini bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Mobil yang dilelang beragam merek.

Bedanya Sikap Jokowi Dibanding SBY Hadapi Pelemahan KPK

Sebanyak 19 mobil berbagai merek mobil dilelang KPK.

Ada mobil buatan Jepang hingga Eropa yang mahal ada dalam lelang tersebut.

Sayangnya, tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK seperti dilansir otomania.com.

Peserta pelelangan ini nggak sembarangan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini, harus memenuhi syarat.

Peserta harus memiliki akun www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan.

Uang jaminan paling kecil Rp. 10 juta untuk mobil Camry 2004.

Sedangkan yang paling mahal mencapai Rp. 200 juta.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KPKJakarta Convention Center
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved