Breaking News:

Karyawati Kelurahan Ini Laporkan Bosnya Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Ternyata Penyebabnya . .

Saat jam istirahat, korban disuruh masuk ke ruang kerjanya kemudian pelaku melakukan hal bejat ini.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
Indianexpress
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja.

Bisa di lingkungan sekolah, rumah, ataupun kantor.

Kebanyakan korban sebuah pelcehan seksual adalah kaum hawa.

Seperti kasus yang terjadi pada karyawati di kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur.

Seorang Bos Datangi Meja Karyawannya dan Berikan Timun Sambil Berkedip, Netizen Sarankan Lapor HRD!

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, Kesal sering digoda atasannya, DNC (30) salah satu staf di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melapor ke Polres Pamekasan.

DNC mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan bosnya yang berinisial EMS (32) warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Osa Maliki, Kamis (7/9/2017) menjelaskan, korban melapor atas pelecehan seksual yang dialaminya sejak Bulan Juli 2017 lalu.

Pelecehan dilakukan pelaku di kantornya, Kelurahan Bugih, saat jam istirahat kantor.

"Korban saat jam istirahat disuruh masuk ke ruang kerjanya kemudian diciumi," ujar Osa Maliki.

Osa juga menambahkan bahwa saat pertama kali EMS melakukan pelecehan terhadap DNC, hal itu masih dibiarkan oleh korban.

Namun, karena dilakukan hingga beberapa kali, korban memilih untuk melapor polisi.

DNC bahkan sempat diancam akan dipermalukan di depan umum jika tidak menuruti nafsu bejat EMS.

"Setelah ada ancaman ini korban kemudian merasa tidak aman dan tidak nyaman sehingga memutuskan untuk melaporkan ke polosi," imbuh Osa.

Emma Hulse, Karyawati yang Mendadak Dipecat Karena Penampilannya Terlalu Menggoda

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Korban sudah mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

Sementara pelaku sedang dalam proses pemanggilan.

"Surat panggilan kepada terlapor sudah dikirim tinggal menunggu proses pemeriksaan di depan penyidik," ungkap Osa. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MaduraTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved