Breaking News:

Mendapatkan Penangguhan Penahanan, Tora Sudiro Ingin Segera Naiki Motor Gede Miliknya!

Dari sejumlah motor yang dikoleksinya, artis peran Tora Sudiro juga memiliki beberapa motor gede (moge). Tora tak sabar, untuk segera mengendarainya.

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) bersama Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta (kiri) menunjukan barang bukti berupa hasil tes urin milik Artis Tora Sudiro (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras Dumolid di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/8). Dalam keterangannya Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia terbukti menggunakan obat ter 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNSTYLE.COM - Dari sejumlah motor yang dikoleksinya, artis peran Tora Sudiro juga memiliki beberapa motor gede (moge). Tora pun tak sabar, untuk segera mengendarai moge yang dimilikinya.

"(Rindu naik motor gede) banget," katanya ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Saat Tora masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, rombongan motor gede pun sempat menyambangi dirinya.

Mereka memberikan dukungan moril bagi Tora, yang ditetapkan tersangka penyalahgunaan psikotropika.

Tora Sudiro Dibolehkan Keluar Penjara, Tapi Wajib Jalani Syarat Ini, Kalau Melanggar, Balik Penjara!

Genap seminggu menetap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Tora
kini sudah dapat berkumpul dengan keluarganya.

Ia diperbolehkan pulang dari RSKO Cibubur ke kediamannya di perumahan Bali View Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).

Ayah lima anak itu diperbolehkan pulang lantaran mendapat penangguhan penahanan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum dipenuhi pihak RSKO.

Selama proses pengobatan, proses hukum terhadap pemain film 'Arisan!' itu tetap berjalan.

"Tentu selama proses pengobatan, kami akan berkordinasi dan berkomunikasi dengan lawyer (pengacara Tora) karena proses hukum kan masih berjalan," kata Vivick.

Tora ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan batang bukti 30 butir Dumolid.

Dipaparkan pengacaranya, Tora mengidap sindrom Tourette, insomnia dan depresi sehingga terpaksa mengonsumsi Dumolid.

Pembelian Dumolid tanpa resep dokter pun disebut pengacara Tora merupakan ketidaktahuan kliennya.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tora SudiroMieke Amalia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved