Artis Terjerat Narkoba
Ello Ditangkap Polisi Kasus Ganja, Begini Kronologi Penangkapannya Menurut Polisi!
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkap kronologis penangkapan penyanyi Marcello Tahitoe (34).
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkap kronologis penangkapan penyanyi Marcello Tahitoe (34).
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggeledahan di satu tempat, satu kompleks rumah di Jl Griya Kecapi di Jagakarsa.
Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
"Dan benar, ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket.
Kita amankan ada tiga orang DM, DMT, RGG," imbuhnya.
• Ello Ditangkap Polisi Kasus Ganja, 3 Bidadari Cantik Ini Ternyata Pernah Isi Hati Marcello Tahitoe
Penggeledahan itu dilakukan dini hari. "Pada saat itu kita lakukan pada tanggal 6 agustus 2017 kira-kira pada pukul 1 pagi," ucapnya.
Iwan pun mengungkapkan berat dari dua paket ganja tersebut. "Kurang lebih untuk barang buktinya dua paket itu tidak sampai 5 gram," katanya. (Kompas.com/ Dian Reinis Kumampung)
Berita ini telah dimuat di Kompas.com pada Kamis, 10/08/2017, 23:35 WIB, dengan judul: Ini Kronologi Penangkapan Ello Menurut Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/marcello-tahitoe_20170810_125805.jpg)