Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelepan Uang, Anak Nia Daniaty Niat Kembalikan Kerugian!
Oi dilaporkan oleh seseorang bernama Rani, lantaran dianggap membawa kabur uang sebanyak 61 juta rupiah.
Editor: Melia Istighfaroh
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan uang. Wanita yang akrab disapa Oi itu telah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan, pada Selasa (1/8/2017).
Oi dilaporkan oleh seseorang bernama Rani, lantaran dianggap membawa kabur uang sebanyak 61 juta rupiah. Awalnya, yang tersbeut dijanjikan untuk biaya tiket perjalanan.
• Usai 3 Tahun Berpisah, Farhat Abbas dan Nia Daniati Tampak Sedang Bersama, yang Mereka Lakukan. . .
"Yang dilaporkan yakni (terkait) Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan," kata pengacara Oi, Muhammad Zakir di Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Pengacara Oi menegaskan, kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.
Sebab, uang yang diterima dari pelapor sudah diberikan Oi kepada pihak ketiga.
Pihak Oi pun masih meminta pertanggungjawaban pihak ketiga yang masih rekan dekatnya tersebut.
Namun, pihak Oi juga menghindari permasalahan ini berbuntut panjang, sehingga Oi pun menyanggupi untuk mengganti seluruh kerugian.
Hingga hari ini, Oi telah mengembalikan sebanyak 10 juta.
"Tergantung kesepakatan para pihak (kapan mengembalikan uangnya). Itu kan tidak bisa muncul dari kita sendiri. Kalau ada uang kita balikin," kata Zakir.
Selain mengembalikan uang kerugian, rencananya pihak Oi akan meminta kasus ini diselesaikan secara damai.