Breaking News:

Lowongan CPNS

CPNS Kemenkumham - 6 Alasan Mempertimbangkan Profesi sebagai PNS, No 5 Asik Banget!

Mulai 1 agustus 2007 lowongan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dibuka.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
hetanews
Ilustrasi PNS 

TRIBUNSTYLE.COM - Mulai 1 agustus 2007 lowongan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dibuka.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka 19.210 lowongan CPNS 2017.

Lowongan yang tersedia untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Nah, ngomongin soal PNS. Selain Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kalau ada lowongan dari departemen lain, orang past juga berbondong-bondong menjajal peruntungan agar bisa diterima menjadi abdi negara.

Tampil Syari Ga Melulu Harus Pakai Hijab Ukuran Jumbo, Kamu Bisa Variasi dengan Model Yang Ini!

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS ()

Memang sih, profesi PNS terkenal dengan kemapanan dan jaminan masa tua ini memang tidak pernah kehilangan pesonanya.

Tapi, sebagian orang pasti ada juga yang tidak tertarik dengan dunia ini.

Bagi sebagian yang tidak tertarik atau memang belum tertarik, TribunStyle bakal memberi alasan kenapa perlu mulai mempertimbangkan mencoba profesi sebagai PNS ini.

Berikut 6 alasan yang dirangkum dari beberapa sumber.

1. Membuka Banyak Pintu

Bagi kamu yang berminat menjadi PNS, Profesi ini bisa jadi batu loncatan bagimu yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Contoh: saat menjadi PNS dan bekerja di instansi yang terus membutuhkan peningkatan kapasitas keilmuan seperti LIPI, Kementerian PU, dan Bappenas, kemungkinan kamu bisa dikirim studi ke luar negeri oleh instansi tersebut.

2. Tidak Perlu Takut PHK

Dalam dunia PNS sama sekali tidak akan ada namanya PHK.

Bagi seorang yang sudah diterima PNS tak usah khawatir ada PHK massal seperti di swasta.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
KemenkumhamMahkamah Agung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved