Terlibat Dugaan Penipuan, Suami Rey Utami Tak Ijinkan Investor Ambil Gambar Dokumen Pernyataan
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan suami presenter olahraga, Rey Utami kini tengah jadi perbincangan hangat.
Penulis: Sinta Manilasari
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Sinta Manila
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan suami presenter olahraga, Rey Utami kini tengah jadi perbincangan hangat.
Dari caption yang diposting akun Lambe Turah pada 15/3/2017, Pablo diduga melakukan penipuan, penggelapan dana, pemalsuan dan pencucian uang.

Jika melansir dari banyaknya pemberitaan di luar.
Sekitar Januari 2017, Pablo Putra Benua pernah disebut-sebut memiliki bisnis investasi ilegal.
Baca: Instagram Suami Rey Utami - Dikabarkan Pakai Jam KW, Ini Komentar Pablo Putra Benua
Baca: Ngeri Banget! Akun Gosip Ini, Ungkapkan Suami Rey Utami Terlibat Rangkaian Tuduhan Penipuan
Yang mana hal ini diberpkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memasukkan PT Inti Benua Indonesia, perusahaan milik Pablo, masuk dalam perusahaan investasi bodong.
Kabar itu kemudian ditanggapi oleh Pablo, jika dirinya langsung mempelajari, karena perusahaanya masih baru, butuh banyak pelajaran agar lebih baik.
Namun pada 15 Maret 2017, kabar ini kembali menyeruak.
Dalam video singkat yang diunggah akun lambe turah, disitu Pablo Putra Benua tak mengijinkan seseorang yang diduga calon investor untuk mengambil gambar dokumen.
Yang mana dokumen itu adalah, pernyataan kepemilikan dana di sebuah bank.

Meski suaranya tak begitu terdengar, tim Tribunstyle.com mentranskrip inti pembicaraan.
Pablo : "Menyatakan bahkan PT Inti Benua Indonesia, memiliki dana di bank Permata sejumlah 20 miliar
yang diperuntukan untuk membayar tagihan di acc finnance secara autodebet langsung"
Seseorang disamping calon investor dengan berbisik bilang pada temannya 'Saya lihat, saya poto'.