Breaking News:

Nginap Bareng Bule, Wanita Ini Terpaksa Sobek Paspor, Bawa Kabur Barang Berharga, Ini Alasannya

Warga Australia bernama Dallas Brown (46) khusus datang ke Bali untuk bertemu kenalannya berinisial EP (35).

Editor: Desi Kris
sumbersembilan.com
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Warga Australia bernama Dallas Brown (46) khusus datang ke Bali untuk bertemu kenalannya berinisial EP (35).

Namun, EP yang sebelumnya sudah menyewa vila sebagai tempat mereka bertemu dibuat kecewa karena Dallas tak mau bayar biaya sewa vila.

Karena alasan itu, paspor Dallas dirobek dan dimasukkan ke toilet, barang berharga korban juga dibawa kabur.

Atas kasus pencurian dialaminya, Dallas kemudian melapor ke Polsek Kuta.

Baca: Awas! Jika Kamu Menemukan Kondisi Pisang Seperti Ini, Jangan Dimakan Karena Berbahaya

Berdasarkan laporan itu Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian menangkap EP yang diduga sebagai pencuri barang milik Brown di Bandara Ngurah Rai sebelum terbang ke Yogyakarta, pada Rabu (8/2/2017).

Sementara itu, barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban dititipkan di rumah pembantunya yang terletak di Jalan Muding, Denpasar, Bali.

 “Selain mengambil barang-barang korban, isi dompet korban berupa paspor dikeluarkan dan dirobek lalu dimasukkan ke dalam toilet vila,” jelas anggota kepolisian, Kamis kemarin.

Kasus ini bermula, saat EP menjemput Brown di bandara dan kemudian mengajak Aussie itu menginap di Villa Royal Sunset, Jalan Dewi Sri, Kuta.

Berdasarakan informasi yang dihimpun, pelaku sudah mengontrak vila itu selama setahun.

Pada hari ketiga menginap bersama wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, Dallas mulai merasakan ada yang tidak beres dengannya.

EP kabur dengan membawa barang-barang berharga tanpa sepengetahuannya.

Barang seperti Note book, Samsung E7 Edge,  dan dompet beserta isinya dicuri oleh EP.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rp 40 juta,” imbuhnya.

Mendengar laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Iptu Putu Budi Artama bergerak dan mengecek TKP.

Kemudian polisi melakukan pengecekan terhadap pemilik motor yang digunakan pelaku untuk kabur.

“Dari hasil interogasi dengan pemilik motor, identitas pelaku akhirnya bisa diketahui. Pada saat itu juga, pelaku diketahui berada di bandara untuk terbang menuju ke Yogyakarta. Pelaku ditangkap di bandara sebelum terbang,” ungkapnya.

EP kemudian dibawa ke Mako Polsek Kuta untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pelaku mengatakan nekat mengambil barang-barang berharga korban lantaran Dallas Brown tidak menepati janjinya membayar vila yang dikontraknya setahun.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan ini.

Kemudian, Iptu Ario menyebutkan hubungan antara pelaku dan korban hanya pertemanan biasa.

“Bukan pacaran, kenal biasa saja,” jelasnya. (*) (Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama)

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Dallas BrownBaliKuta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved