Karena Tuangkan Kopi ke Dalam Selokan, Perempuan Ini Didenda Rp 1,3 Juta, Alasannya Bikin Kaget!
Di Indonesia sendiri, masyarakatnya masih banyak yang membuang sampah sembarangan, baik di sungai maupun di got-got.
Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Editor: Cecylia Rura Patulak
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Di Indonesia sendiri, masyarakatnya masih banyak yang membuang sampah sembarangan, baik di sungai maupun di got-got.
Mereka yang membuang pun tidak dikenakan denda apa-apa padahal di setiap daerah sudah ada perda yang mengatur hukuman atas membuang sampah sembarangan tersebut.
Pemerintah Indonesia harus belajar dari kejadian satu ini, walau mungkin kurang tepat, tapi setidaknya ada ketegasan dalam melakukan penindakan terhadap pembuangan sampah secara sembarangan.
Baca: Sering Ingin BAB Setelah Minum Kopi? Ternyata Hal-hal Berikut yang Jadi Pemicu
Seorang pensiunan di denda sebesar 80 Poundsterling (1,3 juta Rupiah) karena menuangkan kopi di selokan.
Saat itu Sue Peckitt, 65, membeli sebuah kopi di London.
Namun, ia tidak terlalu senang dengan rasa kopi yang ia beli tersebut.
Sue tidak ingin langsung membuang isi kopi yang penuh tersebut.
Karena jika ia buang kopi tersebut beserta isinya, ini akan membuat sampah lainnya menjadi basah dan tidak menyenangkan bagi orang-orang yang mengambilnya nanti.
"Jadi, aku buang isinya ke dalam selokan, kemudian aku berjalan mencari tempat sampah dan membuang cangkir kopinya ke dalamnya," ungkap Sue yang mantan PNS kepada Go West London.
"Beberapa saat kemudian ada petugas yang menghentikanku dan mengatakan bahwa aku telah melanggar peraturan.
"Setelah itu aku diminta untuk mengisi sebuah formulir dan aku didenda sebesar 80 Poundsterling.
"Aku pikir memang membuang sampah sembarangan menjadi masalah besar, tapi ini sangat aneh, aku membuang isi kopi tersebut (ke selokan) karena aku pikir hal itu yang paling aman dan sangat ramah lingkungan," kata Sue.
Kejadian ini terjadi di pusat perbelanjaan Ealing Broadway pada November tahun lalu.
Sebuah koran lokal melaporkan bahwa Sue mencoba untuk memohon agar tidak didenda, tapi tidak berhasil.
Bagaimanapun, Dewan Kota Ealing sekarang telah menyutujui untuk mengembalikan uang denda tersebut dan sedang menginvestigasi kenapa kejadian ini bisa sampai terjadi.
Seorang juru bicara Dewan Kota mengatakan: "Dewan sedang menginvestigasi kasus ini dan akan meniadakan denda atas masalah ini.
"Prioritas kami adalah memastikan untuk lingkungan kami bersih dan bebas sampah dan kami meminta maaf untuk ketidaknyamanan yang telah terjadi atas insiden ini."
Sue mengatakan kepada koran lokal bahwa ia senang dengan keputusan tersebut, namun ia belum dikontak oleh dewan kota.
Karena Kesalahan Karyawan, KFC Malah Kena Denda 15,6 M Rupiah, Kok Bisa?
KFC telah dipukul dengan uang denda sebesar 15,6 miliar Rupiah.
Hal ini terjadi setelah karyawannya terkena luka bakar karena tersiram air kaldu ayam.
Perusahaan makanan cepat saji itu pun diseret ke meja hijau setelah kedua karyawan tersebut terluka saat jam kerja.
Joshua Arnold yang saat itu berusia 16 tahun saat ia tersiram kaldu panas di KFC cabang Teesside Retail Park, Inggris, pada Juli 2014.
Baca: Ngeri! Berharap Terlihat Lebih Muda, Wajah Wanita Ini Malah Meleleh Setelah Melakukan Hal Ini
Tangannya terkena luka bakar tingkat dua.
Seorang pekerja yang lebih berpengalaman, seorang pekerja wanita juga terluka saat menyiapkan kaldu panas di KFC di Wellington Square, Stockton, pada Desember 2015.
Melansir dari Metro.co.uk, hakim Pengadilan Teesside Crown Court Sean Morris mengatakan Joshua dari Middlesbrough, adalah karyawan yang belum berpengalaman saat itu, namun ia juga tidak diberikan pengarahan yang jelas.
Joshua mengatakan ia merasakan sakit yang luar biasa saat kaldu yang sangat panas itu menyiram tangannya.
Tangannya kemudian di tutupi dengan handuk kertas yang kemudian kulitnya mengelupas saat handuk tersebut diambil di rumah sakit.
Karyawan lainnya langsung membawanya ke UGD menggunakan taksi, dan kemudian ia dirumahkan saat ia sedang pemulihan.
Hakim yang melihat rekaman CCTV menunjukkan bahwa karyawannya menyalahi aturan perusahaan dan mengambil panci kaldu panas dari microwave dengan tangan kosong.
Hakim Morris mengatakan: "Kaldu tersebut diambil dari microwave tanpa pengaman yang memadai, dan luka bakar dipastikan terhadap dua korban itu.
"Ini adalah pekerjaan manajemen di setiap tingkatan untuk memastikan bahwa tidak ada yang bermain curang."
KFC mengakui pelanggaran keamanan dan kesehatan ini dan dipuji karena berkooperasi dengan pengadilan.
Dengan begitu KFC didenda 800 ribu Poundsterling (13 miliar Rupiah) untuk kasus Joshua Arnold dan 150 ribu Poundsterling (2 miliar rupiah) untuk kasus pekerja perempuan.
Mereka juga harus membayar 300 juta Rupiah biaya pengadilan.
KFC, yang memiliki pendapatan 450 juta POundsterling per tahunnya, tidak diminta untuk membayar kompensasi karena Joshua sudah mengklaim kompensasinya dan korban lainnya sedang memikirkan hal tersebut.
Ayah Joshua, David Arnold, 51, mengatakan di luar pengadilan: "Ini sudah pantas. Ini lebih dari yang mereka harus dapatkan dan aku puas dengan hal itu.
"Mereka tidak pernah meminta maaf dan sekarang mereka di pengadilan.
"Awalnya ketika aku membawanya ke pengadilan, aku diberitahu paling dendanya hanya 10 ribu Poundsterling. tetapi sekarang lebih dari 10 kalinya." (TribunStyle.com/Dimas Setiawan Hutomo)