Didi Mahardika dan Vanessa Angel - Daftarkan Pernikahan, Masih Ada Berkas yang Belum Lengkap!
Didi Mahardika dan Vanessa Angel masih belum melengkapi syarat yang diwajibkan, padahal itu penting sekali.
Editor: Delta Lidina Putri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNSTYLE.COM, JAKARTA - Mendaftarkan pernikahan ke KUA Mampang, Jakarta Selatan, Didi Mahardika dan Vanessa Angel masih belum melengkapi syarat yang diwajibkan.
Padahal syarat yang kurang itu merupakan dokumen penting bagi keduanya yaitu pas foto.
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti Pas foto juga belum disampaikan," ungkap Kepala KUA Mampang, Asep Edwan, di Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Batas pengumpulan berkas itu disesuaikan dengan waktu pendaftaran, paling lambat dua minggu sebelum akad nikah diselenggarakan.
"Aturannya bahwa pendaftaran pernikahan sampai pelaksanaan pernikahan paling lambat 2 minggu sebelum akad harus sudah didaftarkan," tutue Asep Edwan.
Mengenai waktu pernikahan Kepala KUA Mampang itu membeberkan kalau masih di diskusikan oleh pihak keluarga.
"Kemarin dari pihak kuasa hukum menyampaikan untuk akad nikah masih dikonsultasikan oleh pihak keluarga. Mohon klarifikasi langsung ke pihak keluarga," tandas Asep Edwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/vanessa-angel-dan-didi-mahardika_20161105_214554.jpg)