Pembunuhan Sadis di Pulomas
Ramlan Butarbutar Harusnya Dipenjara Tahun 2015, Alasan Penangguhan Bikin Kesal Netizen!
Ramlan Butarbutar otak pembunuhan sadis di Pulomas ternyata seharusnya masih berada di tahanan.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNSTYLE.COM - "Sudah tahu perampok sadis kenapa Ramlan Butarbutar diberi penangguhan penahanan?" Demikian satu di antara pertanyaan kritis netizen, Jumat (30/12/2016).
Ramlan Butarbutar otak pembunuhan sadis di Pulomas ternyata seharusnya masih berada di tahanan.
Namun oleh polisi ditangguhkan penahanannya dengan ketentuan wajib lapor.
Hal inilah yang menimbulkan kekecewaan netter.
Banyak yang berkomentar andai saja Ramlan Butarbutar masih berada di tahanan tentu peristiwa tragis yang menimpa keluarga Dodi Triono tak akan terjadi.
Sebanyak enam orang tewas kehabisan oksigen sementara lima orang selamat setelah keluar dari toilet berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
11 Orang ditumpuk dalam ruangan yang sangat sempit tersebut oleh komplotan perampok sadis pimpinan Ramlan Butarbutar.
Melalui kolom komentar pada berita berjudul: Sempat Dipenjara pada 2015 dan Beraksi pada 2016, Ini Alasan Ramlan Butarbutar Dibebaskan, bermunculan suara kekecewaan netizen pada polisi.
"Sdh tau perampok sadis kenapa hrs di beri penangguhan penahanan,,kalau sdh begini bagaimana tanggup jwb anda pak polisi,sdh jelas jk dia di biarkan bebas akan berakibat fatal hingga menyebabkan hilangnya nyawa org lain,apa hrs tunggu kejadian buruk ini baru pak polisi sadar bahwa anda sdh salah krn memberi penangguhan itu,terkadang kebaikan yg bpk berikan justru mengancam jiwa org lain,alangkah baiknya jika org2 seperti mrk di dor saja biar tdk mengancam keselamatan jiwa org lain yg tdk berdosa." Komentar akun dengan nama Ana Hariyanti.
Netter lain juga menyuarakan kekecewaannya.
"Kok gak memenuhi wajib lapor kok gak dicari ya? Apalagi yg bersangkutan terancam akibat kasus berat, pembunuhan....waduh pak polici...pak polici....PROTAPnya gak JALAN...." Tulis Refdinal Ibrahim.
Netter lain bersuara nyinyir.
"Hahaha pembunuh dibiarin berkeliaran. Sudah nggk aneh. Paling ada misi kong kalikong." Imbuh akun Diki Juliansyah.
"Nama kepolisian dipertaruhkan lg..rakyat hanya bs menilai." tambah Das Reich.
Sementara ada juga netizen yang memiliki prasangka negatif kalau ada oknum polisi yang menerima uang dalam perizinan penangguhan penahanan ini.
Alasan Ramlan dibebaskan
Seorang pelaku pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, yang bernama Ramlan Butarbutar sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pembunuhan pada 2015.
Namun, penahanan Ramlan ditangguhkan oleh Polsek Cimanggis lantaran menderita sakit ginjal.
"Dibantarkan dari 2 September hingga 8 Oktober 2015 dengan diagnosis dokter, Ramlan alami gagal ginjal dan tidak dapat dilakukan perawatan di RS Kramat Jati," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12/2016) seperti dilaporkan reporter Kompas.com, Ambaranie Nadia Kemala Movanita.
Dengan demikian, Ramlan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dan berobat jalan.
Penahanan Ramlan ditangguhkan berdasarkan surat perintah nomor SPPP/75/X/2015/Reskrim, tertanggal 17 Oktober 2015.
Meski dibantarkan, Ramlan tetap dikenakan wajib lapor.
Namun, Ramlan tidak menjalankan wajib lapor selama dua kali berturut-turut.
Sejak saat itu ia dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang atau buron.
"Diterbitkan DPO tanggal 25 Oktober 2015," kata Rikwanto.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.
Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi.
Sedangkan satu pelaku lagi bernama Yus Pane masih dalam buruan.
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.
Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Adapun korban yang tewas dalam penyekapan tersebut adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16), dan Dianita Gemma (9).
Kemudian ada Amel yang merupakan teman dari anak Dodi.
Lalu, Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Sementara itu, korban selamat yang dirawat di rumah sakit adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).
(Robertus Rimawan/TribunWow.com)