Gara-gara Diprotes Ormas di Manado, Konser Al Ghazali Dibatalkan! Kena Imbas Ahmad Dhani?
Konser Al dibatalkan Manado, Sulawesi Utara. Imbas sepak terjang Ahmad Dhani?
Penulis: Melia Istighfaroh
Editor: Indan Kurnia Efendi
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Meski jarang tampil di layar kaca, namun rupanya Al Ghazali mempunyai segudang kesibukan.
Bahkan bisa dibilang kesibukan anak dari Maia Estianty dan Ahmad Dhani ini sangatlah padat.
Selain menyanyi, Al Ghazali juga menjadi seorang DJ atau disc jockey.
Ternyata Al Ghazali dalam waktu dekat ini akan menggelar konsernya di Manado, Sulawesi Utara.
Sayang, konser anak sulung Ahmad Dhani ini harus dibatalkan.
Kabarnya konser dari Al dibatalkan karena di protes oleh ormas adat karena pernyataan Ahmad Dhani yang diduga menghina presiden.
@nillarafika, "Adp ngenyek jokowi saiki diproses"
Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram @firasetiawan09.
Berikut tulisan yang ada dalam foto unggahan akun tersebut.
"Titik terang pihak pelaksana sepakat untuk membatalkan konser dari Al Gazali putra dari Ahmad Dani.
Dan diharapkan kepada teman teman ormas adat untuk tidak lagi mempermasalahkan konser tersebut karna acara itu resmi sudah di batalkan.
Sekian."

Instagram/firasetiawan09
"Gara2 mulut bapaknya. Anaknya yg kena imbas Pak Dhe pak Dhe.
Credits direct message," ujar akun Firasetiawan09.
Rupanya banyak netizen yang juga mengungkapkan jika pembatalan konser Al Ghazali ini karena Ahmad Dhani.
@dhiena_ariyani, "Ini krn ulah mamat nani sih yg g bisa ngerem mulutnya akhirnya imbasnya ke anaknya. Mmg anaknya g salah tp ormas2 itu jg g salah donk. Buat pembelajaran mamat makanya punya mulut dijaga."
@nalla.kitchen.karawang, "Klo si al n anak2 yg laen mah nyante aja,toh masih ada maia yg nyokong..
Lah itu matnani yg rugi sendiri,secara kan pemasukkan die slama ini dari anak2nye..
Anak2nye ga ada job ya siap2 beneran ngegembel."
Imbas Tudingan Hina Jokowi, Kepolisian Cabut Izin Konser Dewa di Palembang dan Jakarta
Laporan sejumlah relawan Jokowi yang mengatas namakan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) terhadap musisi Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, rupanya berimbas pada karirnya.
Dhani mengaku atas laporan tersebut, sejumlah konser Dewa 19 yang akan digelar di Jakarta dan Palembang terpaksa dibatalkan.
"Saya nggak tahu kenapa dilarang sama Polisi. Itu kan konser Dewa eksklusif, tiketnya diatas Rp 1juta, bukan konser di lapangan," ucap Dhani ketika ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Suami Mulan Jameela ini menuturkan, konser yang semula digelar 9 November di kota Jakarta dan 11 November di Palembang, lantaran secara tiba-tiba pihak polisi tidak mengizinkan konser tersebut.
"Tidak ada izin dari polisi, tiba-tiba polisi mencabut izinnya. Karena ada tekanan dari Projo katanya polisi," tutur Dhani.
Ahmad Dhani namun enggan mengatakan berapa besar kerugian materiil yang dialami dia bersama Dewi 19, atas pembatalan dua konser tersebut.
"Jangan dong rahasia, yang pasti lebih mahal dari Slank lah. Baru dua konser ini (yang batal), tanggal 9 di Jakarta, tanggal 11 di Palembang. Itu November. Kita nggak tahu show Dewa yang Desember," imbuh Ahmad Dhani.
Merasa Difitnah Hina Presiden, Ahmad Dhani Siap Laporkan Balik Relawan Jokowi
Merasa telah dirugikan atas laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), musisi Ahmad Dhani siap melaporkan balik mereka.
Dhani yang diwakili kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah menuturkan akan segera melaporkan Projo dan LRJ lantaran merasa telah difitnah.
"Insya Allah besok (8/11/2016) akan kita laporkan kembali fitnah yang diduga dilakukan pelapor (Projo dan LRJ) terkait laporan palsu," ucap Ramdhan ketika ditemui di kediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Tidak hanya melaporkan Projo dan LRJ, pihak Ahmad Dhani juga akan melaporkan seorang netizen bernama Indra Tan yang telah ikut menyebarkan kabar fitnah melalui akun media sosial facebook.
"Kemudian saudara Indra Tan yang jelas-jelas sudah mengatakan Ahmad Dhani, di sini memfitnah, 'presiden Jokowi a****g, presiden Jokowi b**i'. Dia yang mengatakan bukan Ahmad Dhani. Kita menghargai Presiden," kata Ramdhan.
Indra Tan nantinya akan dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU ITE.
Ia menilai apa yang disebarkan Indra Tan lewat media sosialnya telah menyebarkan informasi palsu dan memotong orasi Ahmad Dhani pada 4 November kemarin.
"Kalau tanpa dipotong video itu jelas dikatakan 'itu tidak boleh'. Kenapa dipotong kata-kata itu? Seolah-olah Ahmad Dhani ingin mengatan presiden a****g, presiden b**i. Ini yang kemudian menjadi viral," tandasnya.
(Tribunnews.com/Achmad Rafiq)