Breaking News:

Misteri Tewasnya Mirna Salihin

8 Reaksi Paling Mengejutkan Keluarga Mirna Begitu Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Inilah 8 reaksi paling mengejutkan keluarga almarhum Mirna Salihin begitu Jessica divonis 20 tahun penjara.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Agung Budi Santoso
Tribunnews.com/ Herudin
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunstyle.com, Fathul Amanah

TRIBUNSTYLE.COM - Episode panjang kasus Kopi Sianida akhirnya berakhir pada hari Kamis 27 Okteber kemarin.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Jessica Wongso.

Di sidang ke 32 itu Majelis hakim yang diketuai Kisworo akhirnya menyatakan Jessica Wongso bersalah karena telah membunuh Mirna Salihin menggunakan racun sianida.

Mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim, keluarga Mirna pun merasa lega dengan vonis tersebut.

Seperti TribunStyle.com lansir dari akun Youtube Kompas Tv, inilah reaksi paling mengejutkan Keluarga Mirna Salihin.

Jessica Wongso
Jessica Wongso dan foto-foto kenangan almarhumah Mirna Salihin yang tewas karena kopi bersianida.

1.  Kembaran Mirna Merasa Terbayar Lelahnya Ikuti Sidang Bertele-tele

Kembaran Wayan Mirna Salihin ini mengaku merasa lega dan senang dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

Meski harus melewati proses yang lama, akhirnya hakim bisa melihat mana yang benar dan mana yang salah.

Saking leganya, wanita cantik yang satu ini juga sampai menetskan air mata sambil berbicara seperti berikut ini.

"Aku nggak usah ngomong ya, aku seneng sih. Ini berbelit-belit tapi ujung-ujungnya bener terus dia yang salah gitu lho. Kita semua udah lega sih, itu aja.

2. Edi Darmawan Salihin "Jessica terbukti Meracun Mirna"

Selain kembaran Mirna, ayahandanya Edi Darmawan Salihin juga merasakan hal yang sama.

Pria yang mengawal kasus kematian putrinya ini merasa lega dengan vonis 20 tahun tersebut.

Keputusan tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa Jessicalah yang telah meracun Mirna.

Dia juga bersyukur bahwa Tuhan telah mendengarkan doanya dan telah menunjukkan mana yang salah dan mana yang benar.

"Saya nggak bisa ngomong apa-apa ya, cuma berkata Allahu Akbar, Allah Maha Tahu Segalanya, Allah dapat menunjukkan mana yang zalim, mana yang jahat, hari ini terbukti sudah".

Jessica Wongso
Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

3. Ketut Sianty, "Saya Capek Kalau Kasus Ini Harus naik Banding"

Seperti yang kita tahu, seusai mendengarkan vonis hakim, Jessica dan Pengacaranya akan mengajukan banding.

Menanggapi hal tersebut, ibunda Mirna Salihin, Ketut Sianty merasa keputusan pengacara Jessica, otto Hasibuan itu tidak fair.

Ia juga merasa lelah jika harus menghadapi persidangan lagi.

Ia berharap Jessica dan pengacaranya menerima vonis tersebut sehingga kasus ini bisa segera tuntas.

"Kalau dibilang fair nggak juga ya. Karena kami masih merasa ketakutan juga. Karena bapak ini (pengacara Jessica) minta banding gitu lho. Seharusnya udah stop sampai disinia aja. Ya kami kan capek ya, ngapain dia berbuat seperti itu (naik banding) gitu lho".

4.  Jessica Tak Merasa Bersalah, Tapi Ibunda Mirna Memaafkan

Meski harus kehilangan putri tercintanya, Ibunda Mirna, Ketut Sianty mengaku telah memaafkan Jessica.

Namun meski memaafkan proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya memaafkan, tapi hukum tetap berjalan".

5.  Kebalikan Ibunda, Kembaran Mirna Belum Bisa Memaafkan Jessica

Berbeda dengan ibundanya, kembaran Mirna Sandy Salihin justru belum bisa memaafkan Jessica.

wanita cantik ini mengaku masih butuh waktu untuk memaafkan kesalahan Jessica.

" Ya mungkin kalau mama aku pemaaf, kalau aku personally, aku mungkin nggak. Tapi in time mungkin aku bisa, tunggu waktu, aku perlu waktu kayaknya".

Jessica Kumala Wongso
Dermawan Salihin dan Jessica Kumala Wongso (foto insert)

6. Edi Salihin "Kita sekeluarga tidak ada dendam pribadi sama Jessica"

Sama seperti sang istri, Edi Salihin juga mengaku keluarganya tidak memiliki dendam pribadi pada Jessica.

Dia juga tidak merasa sakit hati.

Namun dia hanya mau menuntaskan kasus yang merenggut nyawa putrinya tersebut supaya hal yang sama tidak terjadi pada orang lain.

"Kita sekeluarga tidak ada dendam pribadi sama Jessica. Yang ada itu perbuatannya itu lho. Itu harus secara hukum dituntaskan supaya orang lain tidak terkena seperti Mirna ini".

7. Ayah Mirna Ingatkan, Naik Banding Resikonya Berat

Menanggapi keputusan Jessica dan pengacaranya yang akan mengajukan banding, Ayah mirna hanya mengingatkan jika keputusan tersebut resikonya berat.

Edi juga mengatakan bahwa kuasa hukum Jessica tidak tahu berterima kasih pada hakim yang sudah menjatuhkan vonis tersebut.

Karena vinis penjara 20 tahun itu dinilai lebih ringan daripada vonis seumur hidup atau hukuman mati.

"Ya kita lihat, PH-nya mau kemana, kalau dia dikasih 20 tahun itu udah paling rendah. Kalau masih ngotot ya udah kita ikutin alurnya dia mau kemana. Berarti Ph nya ini nggak tau terima kasih sama hakim baik ini".

Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso

8. Suami Mirna tidak puas dengan vonis hakim

Kehilangan istri tercintanya tentu merupakan sebuah pukulan yang berat.

Hal inilah yang dirasakan Arief Soemarko.

Suami Mirna ini mengungkapkan bahwa berapapun vonis yang diberikan hakim dia tidak akan pernah puas.

Karena itu tidak akan pernah membuat Mirna kembali.

"Kita keluarga tidak akan pernah puas. Hukuman berapapun tidak akan pernah puas. Karena Mirnanya nggak bisa balik. Karena yang kita mau Mirnanya balik ke kita".

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Wayan Mirna SalihinJessica Kumala WongsoPengadilan Negeri Jakarta PusatEdi Darmawan Salihin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved