Breaking News:

Inilah Sumber Dana Gatot Brajamusti Untuk Patungan Beli Aspat

Kuasa hukum Reza Artamevia juga memberikan keterangan terkait permasalahan zat adiktif tersebut.

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNSTYLE.COM, JAKARTA - Usai melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya (7/10/2016),  Reza Artamevia sempat memberikan keterangan bahwa Gatot Brajamusti meminta uang kepadanya sebesar 15 juta rupiah.

Ternyata uang tersebut sebagai patungan untuk membeli aspat yang merupakan zat adiktif berjenis sabu.

"Urunan (patungan)," jawab Reza Artamevia singkat, usai proses pemeriksaan terkait pelaporannya di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2016).

Namun Reza Artamevia mengelak pada saat proses tersebut sudah mengetahui kalau Aspat yang selama ini di konsumsinya itu berisi sabu.

Ia juga menegaskan kalau tuduhan Gatot Brajamusti kalau sejak dulu ia sudah menggunakan sabu itu tidak benar.

"Konsumsi juga ga," tegas Reza Artamevia.

Kuasa hukum Reza Artamevia juga memberikan keterangan terkait permasalahan zat adiktif tersebut.

Ia percaya kliennya tidak menggunakan zat adiktif tersebut,  terlebih Reza pernah menjalani pemeriksaan bebas narkoba 2006 silam, dan terbukti negatif.

"Ada statement dari pihak yang seolah-olah membalikan fakta. Faktanya, tahun 2006 pernah dilakukan tes urine, negatif," ucap Ramdan Alamsyah,  kuasa hukum Reza Artamevia pada kesempatan yang sama.

Kisruh kasus Gatot Brajamusti kembali marak setelah adanya pelaporan dari Reza Artamevia yang selama ini membela Gatot Brajamusti.

Tapi kini berbalik melaporkan sang guru spiritual ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti perihal dugaan penipuan terkagit aspat yang selama ini diketahuinya sebagai stimulan atau makanan untuk kesehatan.

--------------------------

Jangan Lupa!

Add Official Line: @TribunStyle.com

Like Fanpage Facebook: Tribun Style

Follow Twitter: @tribunstyle

Instagram: @Tribunstyle

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gatot BrajamustiReza ArtameviaPolda Metro JayaTribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved