KPAI Bahas Video Clip Duet Terbaru Awkarin dengan Young Kex, Asrorun: Ada Indikasi Pidana
KPAI mengaku sedang membahas muatan dalam postingan Awkarin di media sosial dengan Kominfo. Bagaimana nasib Awkarin?
Editor: Indan Kurnia Efendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Nurul Hanna
TRIBUNSTYLE.COM, JAKARTA - KPAI mengaku sedang membahas muatan dalam postingan Awkarin di media sosial dengan Kominfo.
Ketua KPAI, Asrorun Niam menjelaskan, Awkarin terancam dijatuhi hukuman pidana terkait postingan dan video duetnya dengan Young kex.
"Kita sedang bahas dengan pemerintah DKI, Kementrian Sosial dan Kominfo yang menghasilkan temuan ada indikasi pidana di (postingan) itu," ujarnya di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2016).
Asruron menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan sosial media.
"Termasuk mengupload dan mengunduhnya karena disitu ada masalah hukum, apalagi sosial media dekat anak-anak," ujar Asrorun.
Gaya kontroversional Awkarin memang menuai pro kontra.
Sebelumnya, bermunculan postingan video Awkarin bersama kekasihnya, Gaga.
Postingan tersebut menampilkan gaya hidup Karin Novilda yang terkesan nakal.
___________
Jangan Lupa!
Add Official Line: @TribunStyle.com
Like Fanpage Facebook: Tribun Style
Follow Twitter: @tribunstyle
Instagram: @Tribunstyle
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/awkarin_20160920_125221.jpg)