Breaking News:

Nggak Hanya Pemakai, Imam S Arifin Juga Diduga Pengedar Narkoba

Penyanyi dangdut Senior, Imam S Arifin (56) tertangkap tangan tengah menggunakan narkoba jenis sabu pada Sabtu (27/8/2016).

Editor: Cecylia Rura Patulak
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, bersama penyanyi dangdut, Imam S Arifin saat jumpa pers perilisan pelaku dugaan penyalahgunaan naroba, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNSTYLE.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Senior, Imam S Arifin (56) tertangkap tangan tengah menggunakan narkoba jenis sabu pada Sabtu (27/8/2016), di sebuah apartemen kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Lingue mengatakan selain menggunakan obat terlarang tersebut, Imam diduga juga terlibat sebagai narkoba.

"Nah kemungkinan ke sana (pengedar) bisa saja. Tapi kita masih lakukan penyidikan intensif. Sekarang masih lakukan penyidikan," ucap Kombes Pol Roycke, saat jumpa persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Tidak hanya sekali, pelantun 'Jangan Tinggalkan Aku' ini juga pernah dua kali terlibat pada kasus yang sama, yakni tahun 2008 di Medan dan tahun 2010 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sementara itu, putri kandung Imam, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia (24) juga pernah ditangkap karena sebagai pengguna dan pengedar narkoba pada 2012 silam.

Pihak polisi juga masih menyelidiki apakah kasus dugaan penggunaan narkoba yang dilakukan Imam kali ini terkait kasus dia sebelumnya.

"Mengungkap kan ini harus colaborate dengan sebelumnya dengan petunjuk yang ada dan memerlukan waktu. Apabila ada indikasi ke sana, akan kami sampaikan juga," imbuh dia.

-------------------

Jangan Lupa!

Like Fanpage Facebook: Tribun Style

Follow Twitter: @tribunstyle

Instagram: @Tribunstyle

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Imam S ArifinTribunnews.comTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved