Kasus Ikan Asin
Berharap Fairuz A Rafiq Ampuni Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Sebut Sang Suami Telah Dijebak
Sebut sang suami dijebak, Barbie Kumalasari berharap Fairuz A Rafiq bisa memaafkan Galih Ginanjar.
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Artis Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait video viral 'Ikan Asin'.
Selain Galih Ginanjar, Pablo benua dan Rey Utami juga ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai pemilik akun YouTube.
Fairuz A Rafiq mempolisikan Galih Ginanjar yang kini menikah siri dengan Barbie Kumalasari, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan pernyataan mantan suaminya di akun youtube tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.
• Hari Pertama di Sel, Barbie Kumalasari Bawakan Makanan Sederhana Ini Untuk Galih Ginanjar
Polda Metro Jaya resmi menahan artis Rey Utami serta sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar terkait kasus ‘Íkan Asin’.
Dikutip dari Tribunnews, ketiganya mulai ditahan siang ini Jumat (12/7/2019), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
• Tak Ingin Dituduh Cuci Tangan Sebab Mundur Jadi Pengacara Galih Ginanjar, Acong Latif Angkat Bicara
Ketiganya keluar menggunakan masker dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11.35 WIB.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, setelah menjalani pengecekan kesehatan, ketiganya kemudian dimasukkan ke mobil kerangkeng untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.
Setiba di Rutan Polda Metro Jaya, ketiganya dibawa ke ruang administrasi dan mengisi buku daftar tahanan.
“Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2029).

Kolase tangkapan layar YouTube Trans7 Official
Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar
Setelah Galih Ginanjar ditahan pihak penyidik Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dan berdamai dengan pihak Fariuz A Rafiq.
Ia ingin meyakinkan kepada Fairuz, kalau suaminya siap menyatakan permohonan maaf atas kasus “ikan asin” yang menyudutkan Fairuz.
“Oh kalau kita apapun ingin bertemu (Fairuz). Kalau ada upaya damai jauh lebih baik, ini kan Galih juga dijebak dalam hal itu. Galih ada keinginan untuk berdamai, tapi bukan karena jadi tersangka dan langsung baik-baik.
Apapun itu, ini kan masa lalu dia, masa lalu keluarga, Galih juga kan punya anak dan kasihan anak mereka ya, saya kan orang luar,” ucap Barbie Kumalasari di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019).
Kumalasari meminta agar Fairuz mempertimbangkan niatnya tersebut dan melihat hal lainnya, bahwa Galih adalah sosok ayah dari anaknya.