Breaking News:

Ramadhan 2019

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA : Apakah Mimpi Basah Mengugurkan Puasa? Begini Cara Mandi Wajib

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA : Apakah Mimpi Basah Mengugurkan Puasa? Begini Cara Mandi Wajib

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Melia Istighfaroh
GO MUSLIM
Niat Mandi Puasa Ramadan, Ini Tata Cara Mandi Wajib Bagi Pria & Wanita Sebelum Menginjak Bulan Suci 

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA: Apakah mimpi basah membatalkan puasa?

TRIBUNSTYLE.COM - Ada pertanyaan yang selalu muncul di bulan Ramadan.

Apakah mimpi basah membatalkan puasa?

Begini cara mandi wajib agar kembali suci di bulan Ramadan!

Salah satu yang dapat membatalkan puasa ialah keluarnya air mani karena hubungan seksual antara suami dan istri.

Ataupun usaha dengan tangan untuk manstubarsi juga dapat membatalkan puasa.

Lalu bagaimana jika seandainya air mani keluar sendiri karena mimpi basah, apakah membatalkan puasa?

Ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum'ah menerangkan jika mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa.

Puasanya dapat diteruskan hingga waktu berbuka atau Magrib.

Jika mengalami mimpi basah di siang hari, seseorang itu ditekankan segera mandi junub dan melanjutkan puasanya.

Tidak ada kewajiban membayar hutang puasa karena hal itu.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman seperti dikutip Tribunstyle.com dari NU Online, Senin (6/5/2019).

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum'ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah atau Khitab.

Hal ini sebagaimana layaknya anak kecil dan orang gila.

Tiga orang itu tidak dinilai berdoa jika berbuat kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang tertidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak) dan sehat kembali (bagi orang gila).

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
puasatata cara mandi wajibTribunStyle.comUniversitas Al-Azhar Kairo
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved