Breaking News:

Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku Hari Ini Rabu 1 Mei 2019, Intip Rinciannya

Mulai hari ini (1/5/2019), tarif baru ojek online akan diberlakukan di lima kota pada tiga zona Indonesia.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Instagram/grabid
Driver Ojol Grab ID 

Sementara Zona II per 1 kilometer batas bawah Rp 2.000 dengan batas atas Rp 2.500, dan biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000.

Untuk Zona III per 1 kilometer batas bawah Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600 dengan biaya jasa minimal Rp 7.000- Rp 10.000.

Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online (go-ride.co.id)

Penetapan biaya jasa batas bawah dan batas atas, maupun biaya jasa minimal ini merupakan biaya yang telah mendapatkan potongan tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi.

Biaya tidak langsung adalah biaya jasa yang ada di dalam pihak aplikator sebanyak maksimal 20 persen.

Kemudian yang 80 persen adalah menjadi hak pengemudi.

Selain biaya langsung dan tidak langsung, ada pula biaya jasa minimal (flag fall) yaitu biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.

Heboh Driver Ojol Gagalkan Aksi Bunuh Diri, Berikut 6 Fakta Aksi Heroiknya

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Jadi Lebih Mahal, Tarif Baru Ojek Online akan Mulai Berlaku Hari Ini.

Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Tags:
ojek onlineKemenhubTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved