Breaking News:

Kasus Perundungan

Tentang Keras Pernyataan Ketua KPPAD Kalbar, Hotman Paris: 'Lo Jangan Asal Ngomong Dong!'

Pengacara kondang Hotman Paris tentang keras pernyataan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati.

Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle Instagram dan Kompas.com/Hendra Cipta
Hotman Paris tentang keras pernyataan Ketua KPPAD Kalimantan Barat 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tentang keras pernyataan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak yang menginginkan agar kasus penganiayaan Audrey ini tak berakhir di pengadilan atau pun kepolisian.

Hal tersebut sempat ia ungkapkan secara langsung dalam pernyataannya saat gelar konferensi pers, Senin (8/4/2019).

"Kami berupaya semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah kepolisian maupun ranah pengadilan," ucap Eka Nurhayati Ishak dalam press conference, Senin (8/4/2019).

"Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur, sama-sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014," imbuhnya.

Tunjuk Jari ke Kamera dan Sebut Nama Jokowi, Hotman Paris Murka pada Pengeroyok Audrey

Setelah itu, Eka Nurhayati Ishak akhirnya beri penjelasan lagi jika ia terang-terangan membantah pihaknya berupaya mendamaikan pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak.

Seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com, "Lembaga KPPAD memiliki tupoksi melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap korban," kata Eka, Selasa (9/4/2019)., dikutip dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, KPPAD Kalbar tidak akan masuk dalam ranah hukum. Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku.

"Kami tidak bisa mengintervensi. Misalnya Ini harus damai. Enggak bisa. Kita enggak boleh seperti itu. Kita menghormati kepolisian yang bekerja sesuai tupoksi mereka," ucapnya, dikutip dari sumber yang sama.

Hotman Paris Berikan dukungan Nyata pada Kasus Audrey, Minta Pak Jokowi turun tangan.

Tanggapan pertama yang diungkapkan ketua KKPAD Kalimantan Barat ini sempat tuai pro kontra.

Salah satunya tentangan keras dari Hotman Paris.

Lewat unggahan diakun Instagarm pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (10/4/2019) ia ungkap kekesalannya pada pernyataan yang sempat dilontarkan KKPAD Kalimantan Barat itu.

Pelaku #JusticeForAudrey Hadapi Ancaman Dua Pengacara Kondang, Sunan Kalijaga hingga Hotman Paris

"Halo ketua KPPAD kalbar lo jangan asal ngomong donk.

Baca UU dalam kasus Audrey.

Menurut UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, apabila sudah menyangkut penganiyaan maka dapat ancaman 6 tahun.

Bahkan sekalipun ada perdamaian pidananya akan jalan terus.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KPPADAudreyHotman Paris
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved