Cara Melihat Formasi PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Lengkap Tiap Formasi
Cara melihat formasi yang tersedia dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Cara melihat formasi yang tersedia dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Daftar formasi PPPK/P3K 2019 tahap 1 diutamakan tenaga pendidik / guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Untuk melihat informasi lowongan PPPK/P3K termasuk formasi yang dibutuhkan dapat dilakukan dengan mengunjungi alamat sscasn.bkn.go.id.
Untuk lengkapnya bisa juga mengunjungi https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/index.dpt.
Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.
Ketika mengakses portal sscasn.bkn.go.id akan ada tiga rekrutmen, yakni lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kota terdampak bencana seperti Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, dan Sulawesi Tenggara.
• Kumpulan Masalah & Solusi Pendaftaran PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Login di ssp3k.bkn.go.id
Tersedia pula lowongan PPPK/P3K dan juga SSCN DIKDIN, yakni seleksi calon pegawai negeri sipil melalui kedinasan.
Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.
1. Tenaga pendidik/ guru
- TH Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
• Link Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari, Cek Persyaratan Lengkap Disini
2. Tenaga Kesehatan
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.
- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
• Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat Lengkap Tiap Formasi & Pertanyaan Seputarnya
3. Penyuluh Pertanian PPPL
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019,
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)