Kasus Ahmad Dhani
BREAKING NEWS! Siang Ini Ahmad Dhani Pindah dari LP Cipinang ke Medaeng, Terungkap Alasan Pemindahan
BREAKING NEWS! Siang Ini Ahmad Dhani Pindah dari LP Cipinang ke Medaeng, Terungkap Alasan Pemindahan
Editor: Agung Budi Santoso
BREAKING NEWS! Siang Ini Ahmad Dhani Pindah dari LP Cipinang ke Medaeng, Terungkap Alasan Pemindahan..
TRIBUNSTYLE.COM - Rabu siang ini 6 Februari 2019, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mendadak dipindahkan dari LP Cipinang Jakarta ke Rutan Medaeng Sidoarjo Jawa Timur. Mengapa dipindahkan?
Terungkap alasannya, ternyata atas permintaan Polda Jawa Timur.
Ternyata alasan pemindahan demi memperlancar proses sidang kasus yang membelit Ahmad Dhani lainnya.
Kalau di Cipinang Ahmad Dhani terpidana karena kasus ujaran kebencian, maka di Sidoarjo Jawa Timur segera disidangkan untuk kasus tuduhan pencemaran nama baik.
Mengutip Surya.co.id, Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) akan segera menghuni Rutan Medaeng Sidoarjo demi kelancaran proses persidangan berikutnya.
• Kangen Ahmad Dhani Mulan Jameela Nyanyi Lagu Kangen Sambil Nangis di ILC tvOne, Karni Ilyas Tertegun
• Jenguk Ahmad Dhani ke Penjara, Safea Putri Mulan Jameela Menangis Histeris Minta Sang Ayah Pulang
Ini, setelah pihaknya menerima surat dari Kejari Surabaya. Widha menjelaskan, Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng Sidoarjo.
“Benar, dia (Ahmad Dhani) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).

Diketahui, Ahmad Dhani dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Sidoarjo, untuk jalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan bahwa penetapan pengalihan penahanan Ahmad Dhani sudah jelas.
“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.
Sebelumnya, pentolan Band Dewa 19 ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, dirinya divonis satu tahun enam bulan penjara dan masih proses banding.
Dipindah Ke Medaeng Atas Permintaan Polda Jatim
Sementara Kepala Rutan Klas 1 Surabaya, di Medaeng Teguh Pambudi bersiap menyambut Ahmad Dhani pada Rabu (6/2/2019).
Ahmad Dhani yang sudah divonis 1,5 tahun penjara di Lapas Cipinang digelandang ke Rutan Medaeng atas permintaan Polda Jatim.
Menanggapi hal ini, Teguh mengatakan tidak menyediakan perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani akan mendapat perlakuan sama dan berbaur dengan 2.900 napi di Rutan Medaeng.