Kalian Perlu Tahu, Berikut Fakta Tentang RUU Permusikan yang Jadi Perdebatan banyak Artis Tanah Air
Kalian perlu tahu, berikut beberapa fakta tentang RUU permusikan yang diperdebatkan banyak artis tanah air.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Kalian perlu tahu, berikut beberapa fakta tentang RUU permusikan yang diperdebatkan banyak artis tanah air.
Melansir dari berbagai sumber pada Kamis (31/1/2019) Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan.
Yang dimana diusulkan oleh Komisi X DPR banyak dikritik oleh sebagian musisi di tanah air.
Kritikan tersebut mencuat karena RUU Permusikan memuat beberapa hal yang tidak berjalan beriringan dengan musisi.
Disebutkan juga beberapa hal tersebut merupakan Pasal Karet yang dapat mengancam musisi dan seniman musik sebagaimana yang terjadi di UU ITE.
Sebelum RUU Permusikan disahkan, sebenarnya ada hal yang perlu kalian ketahui beberapa kontroversi yang mengiringinya.
Sebagian musisi menganggap RUU itu menghambat ruang gerak musisi untuk beraktivitas.
Beberapa musisi menyebut RUU Permusikan seharusnya tidak perlu karena bisa membatasi ruang ekpresi para musisi dan seniman musik di tanah air.
Namun, ada juga sebagian musisi yang setuju dengan RUU dan ingin segera disahkan.
Melansir dari berbagai sumber berikut merupakan isi gagasan yang tertuang dalam pembahasan tentang RUU Permusikan.
Isi pasal 5 RUU Permusikan ini berisi "larangan bagi para musisi anatara lain dari mulai membawa budaya barat yang negatif.
Hingga merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif,".
Gede Robi Supriyanto yang merupakan vokalis band Navicula, memiliki pandangan sendiri mengenani RUU tersebut.
Menurut Gede Robi Supriyanto atau akrab di sapa Robi, melihat RUU tersebut bisa membatasi ruang ekpresi para musisi dan seniman musik di Tanah Air.
Selain itu, isi dari Pasal 18 tentang konsumsi musik juga menjadi kontroversi.
Dimana pasal 18 tersebut berbunyi, "Pertunjukan Musik melibatkan promotor musik dan/atau penyelenggara acara Musik yang memiliki lisensi dan izin usaha pertunjukan Musik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,".
Robi dalam hal ini juga mempertanyakan, tentang musik provokasi seperti apa ukuran dan jelasnya.
Karena bisa saja itu menjadi pasal karet yang berarti tidak ada kejelasaan dari RUU tersebut.
Namun, bukan hanya Robi saja penggiat seni yang memberikan respon terhadap RUU Permusikan ini.
Sebelumnya para musisi dan pelaku industri musik di Indonesia yang bergabung dalam KAMI Musik Indonesia, termasuk Rian D'Masiv.
Menyambangi gedung DPR RI pada Senin (28/1/2019) kunjungan tersebut guna melakukan audiensi bersama dengan Ketua DPR RI.
Waktu itu Rian D'Masiv menyampaikan harapannya agar RUU Permusikan bisa segera rampung.
Selain Rian D'Masiv, sejumlah nama yang tak asing di industri musik tanah air turut hadir.
Diantaranya adalah Andien, Glen Fredly, Tompi, Yuni Shara, Cholil Efek Rumah kaca juga ikut hadir dalam acara tersebut.(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: