Breaking News:

Siapkan Pemberkasan Bagi yang Lolos CPNS 2018 Kemendikbud, Ini Jadwal, Ketentuan & Cara Penyusunan

Siapkan pemberkasan bagi yang lolos CPNS 2018 Kemendikbud, ini jadwal, persyaratan, ketentuan dan cara penyusunannya lengkap dengan link.

Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Hasil Akhir CPNS 2018. 

Terdapat beberapa cara penyusunan berkas CPNS 2018 Kemendikbud agar pelamar tidak salah langkah.

Berikut tata caranya :

1. Berkas-berkas yang ditentukan disusun dalam dua buah map, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S1/D-IV : map berwarna kuning

b. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan D-III : map berwarna cokelat

c. jenis formasi cumlaude/pujian : map berwarna hijau

d. jenis formasi disabilitas : map berwarna merah

e. jenis formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat : map berwarna biru.

2. Map kesatu berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:

a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)

b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap

c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap

d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan asli surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap

e. Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4

f. Asli Surat Pernyataan 5 Poin

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comCPNS 2018 KemendikbudCPNSCPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved