Breaking News:

Daftar Uang yang Dicabut Bank Indonesia, Tak Berlaku Lagi Mulai 31 Desember 2018, Segera Tukarkan

Daftar uang kertas rupiah yang dicabut Bank Indonesia (BI). Uang-uang berikut ini sudah tidak berlaku lagi mulai 31 Desember 2018.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Instagram/BI
Daftar Uang yang Dicabut Bank Indonesia, Tak Berlaku Lagi Mulai 31 Desember 2018, Segera Tukarkan 

TRIBUNSTYLE.COM - Daftar uang kertas rupiah yang dicabut Bank Indonesia (BI).

Uang-uang berikut ini sudah tidak berlaku lagi mulai 31 Desember 2018.

BI menyampaikan informasi penting kepada masyarakat perhial daftar uang yang resmi dicabut dari peredaran.

BI menghimbau masyarakat yang masih menyimpan uang dalam daftar berikut segera menukarkannya.

Penukaran uang dapat dilakukan di kantor pusat BI maupun kantor perwakilan BI setempat.

Batas akhir penukaran uang kertas rupiah pada 30 Desember 2018.

Sesuai dengan PBI No. 10/33/PBI/2018, uang kertas Rupiah TE 1998 dan 199 sudah tak berlaku lagi mulai 31 Desember 2018.

Berikut daftar uang yang dicabut BI dari peredaran!

#1 Uang kertas Rp 100.000 TE 1999

#2 Uang kertas Rp 50.000 TE 1999

#3 Uang kertas Rp 20.000 TE 1998

#4 Uang kertas Rp 10.000 TE 1998

( )

Hal itu diterangkan pula BI melalui akun resmi Bank Indonesia di Instagram, Selasa(27/11/2018).

"#SobatRupiah ada yang masih menyimpan uang yang dicabut dari peredaran?"

"Bagi kalian yang punya uang kertas Rupiah pecahan Rp10.000 TE 1998, Rp 20.000 TE 1998, Rp 50.000 TE 1999 dan Rp100.000 TE 1999 dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia atau di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia sampai dengan hari Minggu, 30 Desember 2018."

"Ayo buruan tukar, soalnya per tanggal 31 Desember 2018 uang kertas Rupiah TE 1998 dan TE 1999 sudah tidak berlaku lagi." tulis Bank Indonesia.

 (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Yuk Subscribe dan follow Facebook dan YouTube TribunStyle.com di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Bank Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved