Breaking News:

CPNS 2018

Passing Grade Diganti Sistem Ranking, Begini Cara Cek Peluang Lolos Tes CPNS Berdasar Skor Pesaing

Cara cek skor pesaing-pesaingmu di tes CPNS 2018 untuk memastikan rankingmu bagus, terkait digantinya sistem passing grade CPNS 2018.

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Bara 

TRIBUNSTYLE.COM - Karena passing grade alias batas nilai minimal diganti sistem ranking, berarti segera cek peringkat skormu dengan membandingkan skor pesaing-pesaingmu di tes Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 .

Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.

Padahal hingga hari ini masih ada tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah sehingga sistem ranking belum dapat diterapkan.

Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih? Dalam artikel ini TribunStyle akan membahasnya.

Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.

 Pemerintah Terapkan Sistem Ranking bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018, Ini Syaratnya

 Banyak Peserta CPNS 2018 Anggap Soal TKP Sulit & Gugur di SKD, Kepala BKN: Enggak Susah Sebetulnya

Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.

Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.

Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

Kepala BKN menyapa para peserta sesi ketiga SKD CPNS 2018 untuk formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tilok Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Kepala BKN menyapa para peserta sesi ketiga SKD CPNS 2018 untuk formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tilok Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (14/11/2018). (Twitter @BKNgoid)

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

 Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos di SKD, Kepala BKN: Tidak akan Menurunkan Passing Grade

Proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

Jika jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 1 maka jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah 3 orang.

Proses Ranking Belum Dilakukan, Cek Skor Pesaingmu

Meskipun sistem ranking ini belum dilakukan, tapi setidaknya kalian dapat memperkirakan peringkat nilaimu dalam tes SKD CPNS 2018.

Kalian perlu mengetahui skor pesaing atau peserta lain yang mengambil formasi yang sama denganmu!

Caranya lihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buat peringkat sederhana.

Berikut ini TribunStyle.com berikan link untuk mengetahui rekap skor nilai SKD CPNS 2018 di beberapa instansi:

1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018

//bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018

//bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018

//www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018

//bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018

//bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018passing gradeBKNSKD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved