Breaking News:

CPNS 2018 - Hasil Konferensi Pers BKN Menyebutkan Ada Mekanisme Baru Dalam Seleksi ASN Tahun ini

Hasil konferensi pers Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 24 Oktober 2018 pukul 13.30 WIB.

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TribunManado.co.id
Ilustrasi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Hasil konferensi pers Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 24 Oktober 2018 pukul 13.30 WIB.

Setidaknya ada beberapa perubahan penting dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Pada konferensi pers tersebut sedianya untuk menyiarkan sebaran titik lokasi SKD pada Seleksi CPNS 2018, melalui siaran langsung di media sosial BKN.

Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan, menyampaikan beberapa titik lokasi SKD dari seluruh Indonesia.

Khusus untuk daerah di Sulawesi, masih akan terjadi perubahan untuk menindak lanjuti dampak gempa dan tsunami.

Hal itu terjadi setelah terjadi bencana alam yang melanda Palu dan Donggala beberapa waktu yang lalu.

Konferensi Pers BKN
Konferensi Pers BKN (Instagram/ @BKNgoid)

Pada konferensi pers tersebut Kabiro Humas BKN, juga merincikan beberapa sebaran titik SKD di Sabang sampai Marauke.

Setidaknya ada 33 provinsi yang akan melangsungkan seleksi CPNS 2018 kali ini.

Dari pantauan Tribunstyle, BKN memiliki pertimbangan sendiri atas penunjukan beberapa kota yang menjadi pelaksanaan SKD.

Diataranya adalah alasan kedekatan jarak tempuh dari lokasi Instansi dengan tempat diadakannya test.

Mohammad Ridwan, juga menghimbau jika peserta test SKD CPNS 2018 disarankan untuk datang 60 menit sebelum dimulainya test.

Hal itu penting dilakukan karena, sebelum test SKD CPNS 2018 para perserta harus melalui berbagai pemeriksaan terlebih dahulu.

Selain itu, untuk peserta beberapa hal penting lainnya juga harus dipersiapkan dengan baik.

Salah satunya adalah pencetakkan kartu ujian yang bisa di download agar segera di print.

Mohammad Ridwan menyarankan agar kartu ujian yang bisa di unduh, dicetak dengan print berwarna.

Pada konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa asal soal yang akan di masukan dalam SKD CPNS 2018.

BKN menyampaikan sola tersebut merupakan hasil dari kerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di dalam seleksi penerimaan CPNS 2018, juga dimungkinan pergeseran formasi bagi pelamar.

Mekanisme itu dilakukan jika terjadi kekosongan pelamar pada satu formasi instansi, tapi membutuhkan jabatan yang sama.

Dalam kondisi tertentu dalam satu instansi berhak menggeser formasi dari peserta yang lolos.

Namun, dengan catatan formasi yang akan dituju sama dengan yang dilamar oleh peserta.

Pergeseran formasi ini merupakan hal baru dalam sejarah pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Di dalam penerimaan CPNS 2018 tahun-tahun sebelumnnya tidak diberlakukan pergeseran formasi seperti ini.(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)

Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Mekanisme Baru dalam Seleksi CPNS 2018Berita CPNS terbaruBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita CPNS 2018 Hari Ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved