Terpopuler Kemarin
Fakta Bocah Pengungsi Gempa Palu yang Diperkosa, Dicabuli saat Bermain oleh 3 Pelaku di Bawah Umur
Bocah 7 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda di tempat pengungsiannya
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Duka SH, seorang bocah kelas 1 SD yang juga menjadi korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah kian bertambah.
Belum usai kesedihannya menjadi korban bencana hingga membuatnya harus mengungsi di Makassar, bocah 7 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda di tempat pengungsiannya, Selasa (16/10/2018).
Hingga hari ini, kasus pemerkosaan ini masih ditangani oleh aparat kepolisian.
• Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Sudah 355.733 Pelamar sscn.bkn.go.id Tak Lolos Verifikasi
Berikut fakta-fakta di balik kasus pemerkosaan korban bencana Palu, dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com.
1. Diperkosa saat Bermain Sendiri
Pemerkosaan ini terjadi ketika SH tengah bermain sendirian.
Kemudian, ketiga pelaku menarik paksa korban tersebut ke sebuah lahan kosong.
Pelaku yang masih di bawah umur pun bergiliran mencabuli korban berulang kali.
2. Korban Berteriak Kesakitan
Menurut Kepala Polsekta Biringkanaya, Kompol Anugraha, setelah melakukan aksinya pelaku membawa korban ke depan rumahnya.
"Usai melancarkan aksinya, pelaku membawa korban ke depan rumahnya.
Saat masuk ke dalam rumah, korban merintih kesakitan.
• Cara Mengecek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Login sscn.bkn.go.id hingga 21 Oktober
Ia pun menceritakan secara singkat apa yang baru saja dialaminya pada keluarga," tukasnya.
3. Satu Pelaku Diamankan
Seorang pelaku berhasil diamankan.
Sayangnya, dua lainnya berhasil kabur.

Remaja yang tertangkap tersebut berinisial I.
Mirisnya, ia baru berusia 14 tahun.
• Update BMKG Rabu 17 Oktober 2018, Gempa Guncang Sulsel Pagi Ini, Tengah Malam di Bali dan Sumba
Warga sempat melakukan pengejaran kepada ketiga pelaku.
"Dua pelaku lainnya diketahui berdomisili di Kabupaten Maros berhasil kabur, dan kini tengah dalam pencarian polisi," tandas Anugraha.
Sementara itu, kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
"Kami sudah kantongi identitas pelaku yang kabur. (TribunStyle.com/Salma Fenty)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: