Breaking News:

CPNS 2018

Tak Hanya Unggah Berkas di sscn.bkn.go.id, BKN Rilis 9 Syarat Ini Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

BKN baru saja keluarkan rilis, selain berkas-berkas yang diunggah di sscn.bkn.go.id, pendaftar CPNS 2018 juga wajib penuhi 9 syarat ini!

Penulis: galuh palupi
Editor: Delta Lidina Putri
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah/Tribun Pontianak
Ilustrasi CPNS 2018. 

TRIBUNSTYLE.COM - BKN baru saja keluarkan rilis, selain berkas-berkas yang diunggah di sscn.bkn.go.id, pendaftar CPNS 2018 juga wajib penuhi 9 syarat ini!

Kurang sehari lagi pendaftaran CPNS 2018 bakal dibuka.

Rabu (19/9/2018) besuk, sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses oleh para pelamar.

Jelang sehari pendaftaran CPNS 2018, banyak yang mempertanyakan syarat apa saja untuk melamar CPNS.

sscn.bkn.go.id - BKN Umumkan Waktu Terbaik Kirim Persyaratan & Cara Sukses Unggah Berkas CPNS 2018

Menjawab pertanyaan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 9 syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2018.

9 syarat tersebut disampaikan BKN melalui rilis resminya kepada Tribunnews pada Senin (17/9/2018) malam.

Apa saja syarat dasar yang harus dipenuhi para pelamar CPNS 2018?

Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews, berikut poin-poinnnya:

List Dokumen, Scan Foto, Ukuran, hingga Format Unggah! Cek Daftar Persyaratan CPNS 2018

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Pendaftaran Cuma 2 Minggu, BKN Imbau Pelamar CPNS 2018 Tak Daftar saat Server Padat

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Alur Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Penting Ini Agar Tak Salah Langkah

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Penting untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.

Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2018Persyaratan CPNS 2018sscn.bkn.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved